Sipirok, 13 Mei 2024
Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus melaksanakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, Pengadilan Agama Padangsidimpuan menggelar sidang keliling untuk yang kedua kalinya di tahun 2024. Sidang ini dilakukan di Balai Sidang Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang berlokasi di Gunung Tua, Senin 12 Mei 2024.
Sidang keliling kali ini terdiri dari 2 (dua) Majelis Hakim, yang pertama diketuai oleh Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I dan yang kedua oleh Nurlaini M Siregar, S.H.I dengan 2 (dua) Anggota Majelis Hakim yaitu Zainul Fajri, S.H.I., M.A. dan Aulia Rahman L.C. Adapun yang bertindak selaku Panitera adalah Muhammad Anshor, S.H.
Sidang keliling kali ini berjalan lancar dengan jumlah sidang sebanyak 9 perkara gugatan cerai, di mana 2 diantaranya putus verstek.