Hatiran, 20 Juni 2024. Kamis siang oleh Pengadilan Agama Padangsidimpuan sedang melaksanakan Descente di desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara. yang di laksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan sebagai Hakim yaitu Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I dan Panitera oleh bapak H. Muhammad Ansor, S.H. yang dihadiri oleh Penggugat, tergugat dan kuasanya serta Sekretaris Desa Hatiran. dalam Descente terdapat tiga objek tanah kebun sawit di desa tersebut. Pada Pembukaan sidang Descente dilaksanakan di Lokasi objek tersebut. pengukuran objek tersebut berlansung sekitar 2,5 jam. setelah pelaksanaan pengukuran kemudian persidangan langsung ditutup oleh hakim yang dibantu oleh Panitera dan dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat serta Kuasa Hukum Tergugat