Medan, 6 November 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Hukum yang berlangsung di Hotel Santika Medan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah PTA Medan, termasuk Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
PA Padangsidimpuan menghadirkan perwakilan pimpinan dan pejabat fungsional/struktural untuk mengikuti kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait penerapan hukum di lingkungan peradilan agama. Diskusi ini menghadirkan narasumber dari unsur hakim tinggi PTA Medan yang membahas isu-isu aktual dalam praktik peradilan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan regulasi terbaru dan tantangan teknis yustisial.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar-satuan kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui diskusi ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama semakin profesional dan mampu merespons berbagai perkembangan di bidang hukum secara cepat dan tepat.
PA Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi kepada PTA Medan atas terselenggaranya kegiatan ini. Hasil dari pembahasan dan materi yang diberikan akan menjadi bekal penting dalam peningkatan kinerja lembaga, khususnya dalam mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar-satuan kerja semakin kuat serta kualitas penegakan hukum di wilayah PTA Medan terus meningkat demi keadilan yang berintegritas.
Formulir Penyelesaian Gugatan Sederhana
| No | Kegiatan | Dokumen PDF |
|---|---|---|
| 1 | L.1 Model Formulir Gugatan Sederhana | Klik disini |
| 2 | L.2 Model Formulir Jawaban Atas Gugatan Sederhana | Klik disini |
| 3 | L.3 Model Formulir Penetapan Dismissal | Klik disini |
| 4 | L.3A Model Formulir Penetapan Dismissal Gugatan Gugur | Klik disini |
| 5 | L.4 Model Formulir Putusan Model | Klik disini |
| 6 | L.5 Model Formulir Memori Keberatan | Klik disini |
| 7 | L.6 Model Formulir Kontra Memori Keberatan | Klik disini |
| 8 | L.7 Model Formulir Putusan Keberatan | Klik disini |
| 9 | L.8 Model Formulir Akta Perdamaian | Klik disini |