
Sipirok, 27 April 2026 — Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 27 April 2026, yang diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pegawai di halaman kantor.
Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memulai aktivitas kerja dengan semangat serta kedisiplinan yang tinggi.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan menekankan pentingnya disiplin waktu bagi seluruh aparatur, khususnya terkait jam masuk kantor, waktu istirahat, serta jam pulang kerja. Beliau mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu cerminan integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh aktivitas kedisiplinan pegawai turut dipantau melalui sistem CCTV yang telah tersedia di lingkungan kantor. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan senantiasa menaati aturan yang berlaku serta menjaga profesionalisme dalam bekerja.
Melalui apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin demi terwujudnya pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Sipirok, 24 April 2026 — Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan apel sore rutin pada Jumat, 24 April 2026, yang diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan di halaman kantor.
Apel sore dipimpin dengan penuh khidmat dan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas selama sepekan. Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pembinaan dari Tim Pengadilan Tinggi Agama Medan telah selesai dilaksanakan pada minggu ini.
Beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kerja sama, kesiapan, dan dukungan selama proses pengawasan berlangsung. Menurutnya, pelaksanaan pengawasan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan, administrasi, serta kinerja lembaga.
Lebih lanjut, Ketua menegaskan bahwa hasil dari pengawasan tersebut akan segera ditindaklanjuti secara bersama-sama. Seluruh aparatur diminta untuk berkomitmen melaksanakan perbaikan dan penyempurnaan sesuai arahan serta rekomendasi yang telah diberikan oleh Tim Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Dengan dilaksanakannya apel sore rutin ini, diharapkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pegawai Pengadilan Agama Padangsidimpuan terus terjaga dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Padangsidimpuan, 23 April 2026 — Kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Medan di Pengadilan Agama Padangsidimpuan resmi ditutup melalui agenda close meeting yang berlangsung di ruang pertemuan kantor.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan beserta tim pengawasan, Ketua, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Dalam close meeting, tim pengawasan menyampaikan hasil pemeriksaan serta evaluasi terhadap berbagai bidang, meliputi administrasi perkara, administrasi umum, keuangan, pelayanan publik, disiplin kerja, serta pelaksanaan program prioritas lembaga peradilan. Selain itu, disampaikan pula sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi perbaikan sebagai bahan tindak lanjut bagi satuan kerja.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dengan langkah nyata demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat.
Pimpinan Pengadilan Agama Padangsidimpuan menyampaikan terima kasih atas pembinaan, arahan, dan masukan yang diberikan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Agama Medan. Seluruh hasil evaluasi akan dijadikan motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja lembaga.
Dengan berakhirnya close meeting ini, rangkaian kegiatan pengawasan dan pembinaan berjalan lancar, tertib, serta penuh semangat kebersamaan dalam mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.

Padangsidimpuan, 22 April 2026 — Pengadilan Agama Padangsidimpuan menerima kunjungan Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pembinaan pada satuan kerja.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan.
Dalam agenda pengawasan, tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi perkara, administrasi umum, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, kedisiplinan aparatur, serta pelaksanaan berbagai program prioritas lembaga peradilan.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, seluruh aparatur juga diingatkan agar terus menjaga kekompakan dan semangat kerja dalam menjalankan tugas.
Pimpinan Pengadilan Agama Padangsidimpuan menyampaikan terima kasih atas kunjungan, arahan, serta pembinaan yang diberikan. Diharapkan hasil pengawasan ini menjadi bahan evaluasi positif demi terwujudnya tata kelola peradilan yang semakin baik.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kebersamaan.

Sipirok, 21 April 2026 — Keluarga besar Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) se-Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun IKAHI yang diselenggarakan di Sipirok, Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para hakim dan aparatur peradilan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas serta profesionalisme insan peradilan.
Seminar Nasional tersebut mengangkat tema “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Tema ini menjadi sangat relevan seiring dengan perkembangan hukum pidana nasional serta perubahan paradigma pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif dan pembinaan.
Melalui seminar ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan ketentuan pidana non-penjara dan tindakan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi ilmiah dalam menyikapi tantangan implementasi KUHP baru di lingkungan peradilan.
Keikutsertaan IKAHI se-Padangsidimpuan dalam kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat integritas, wawasan, dan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.
Dengan semangat HUT IKAHI, seluruh insan peradilan diharapkan terus menjaga profesionalisme, independensi, serta menjunjung tinggi nilai keadilan demi terwujudnya peradilan yang agung.