• HUT MA KE 80
  • HUT RI 80
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

Rakor Oktober

Sipirok, Senin 27 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Padangsidimpuan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di ruang sidang utama. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta pegawai baik ASN maupun PPNPN.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas selama bulan berjalan serta membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pengelolaan administrasi peradilan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antar bagian agar seluruh program kerja dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Beliau juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, turut dibahas berbagai agenda internal, mulai dari pelaporan kinerja, evaluasi kegiatan, hingga rencana tindak lanjut terhadap program prioritas yang sedang berjalan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan dapat terus memperkuat koordinasi dan menjaga semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Pemusnahan blangko akta cerai sebagai tindak lanjut penggunaan elektronik akta cerai (EAC)

Sipirok– Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan program Elektronik Akta Cerai (EAC) yang telah diterapkan di lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pemusnahan blangko akta cerai konvensional pada 21 Oktober 2025.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran dan perintah pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), yang menginstruksikan seluruh satuan kerja untuk meniadakan penggunaan blangko fisik akta cerai dan sepenuhnya beralih ke sistem Elektronik Akta Cerai (EAC).

Pemusnahan dilakukan secara langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan disaksikan oleh pejabat dan staf terkait, dengan metode pemusnahan yang sesuai ketentuan, guna memastikan bahwa seluruh blangko yang tidak terpakai tidak dapat digunakan kembali.

Dengan diberlakukannya sistem EAC, seluruh proses penerbitan dan penyerahan akta cerai kini dilakukan secara digital melalui aplikasi SIPP dan E-Court, sehingga lebih efisien, transparan, serta aman. EAC juga diharapkan dapat mendukung upaya modernisasi administrasi peradilan menuju peradilan yang unggul, bersih, dan berbasis teknologi informasi.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung untuk mewujudkan transformasi digital peradilan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketua Menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Sipirok, 1 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di halaman Kantor Bupati Tapanuli Selatan pada Rabu (1/10).

Upacara ini diikuti oleh Forkopimda, pejabat pemerintahan daerah, TNI/Polri, instansi vertikal, serta para tamu undangan lainnya. Seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat, mulai dari penghormatan kepada pemimpin upacara, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, hingga ikrar kesetiaan pada nilai-nilai Pancasila.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung semangat untuk memperkokoh persatuan bangsa, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan pada upacara ini menjadi wujud dukungan terhadap kebersamaan lintas instansi dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan mempererat sinergi antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.

Upacara berlangsung tertib dan khidmat, ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara.

Upacara Kesaktian Pancasila

Sipirok, 1 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan pada Rabu (1/10).

Upacara dipimpin oleh Ibu Hakim Rizky Eka Agustina, S.H Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari hakim, pejabat struktural maupun fungsional, staf, hingga PPNPN.

Jalannya upacara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Rangkaian acara meliputi penghormatan kepada pemimpin upacara, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, serta ikrar kesetiaan pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi momentum penting bagi keluarga besar Pengadilan Agama Padangsidimpuan untuk memperkokoh semangat kebangsaan, menjaga persatuan, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi negara.

Upacara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk syukur dan harapan agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan kekuatan dalam menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

pengambilan sumpah pppk

Sipirok, Senin 1 September 2025 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan menggelar acara Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berlangsung khidmat di ruang tunggu sidang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, dengan disaksikan oleh pejabat serta rohaniawan. Dalam sumpahnya, para P3K berkomitmen untuk setia dan taat kepada UUD 1945, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan menyampaikan selamat kepada para P3K yang telah resmi diambil sumpahnya. Beliau menegaskan bahwa status sebagai P3K harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih disiplin, profesional, serta menjaga kehormatan institusi peradilan.

“Sumpah yang diucapkan bukan hanya formalitas, melainkan janji suci di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, jadikanlah momentum ini sebagai pengingat dalam melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” tegas beliau.

Acara ditutup dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Padangsidimpuan kepada P3K yang baru saja diambil sumpahnya.

Melalui pengambilan sumpah ini, diharapkan para P3K dapat semakin memperkuat sinergi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi dan misi Pengadilan Agama Padangsidimpuan, khususnya dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.