• HUT MA KE 80
  • HUT RI 80
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

Tapanuli Selatan — Pengadilan Agama Padangsidimpuan turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Musrenbang RKPD tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran Pengadilan Agama Padangsidimpuan menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai prioritas pembangunan untuk tahun 2027, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan sektor sosial dan ekonomi. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan program antarinstansi guna mencapai pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Perwakilan Pengadilan Agama Padangsidimpuan menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya di bidang peradilan agama. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan sistem peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Dengan keikutsertaan dalam Musrenbang RKPD ini, diharapkan Pengadilan Agama Padangsidimpuan dapat terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, serta memperkuat peran lembaga peradilan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

penerimaan Mahasiswa magang dari uin psp

Padangsidimpuan,  31 Maret 2026 — Pengadilan Agama Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dengan menerima mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum Islam.

Acara penerimaan mahasiswa PKL berlangsung di kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan dihadiri oleh Bapak Ketua, Bapak Sekretaris, beserta Hakim. Dalam sambutannya, pihak pengadilan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh UIN Syahada Padangsidimpuan untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai tempat praktik bagi mahasiswa.

Mahasiswa yang mengikuti program PKL ini berasal dari berbagai program studi yang relevan, seperti Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah. Selama masa praktik, para mahasiswa akan mendapatkan kesempatan untuk memahami secara langsung proses administrasi perkara, persidangan, hingga pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

Pihak kampus juga menyampaikan harapan agar para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menambah wawasan dan pengalaman praktis yang tidak diperoleh di bangku kuliah. Selain itu, kegiatan PKL ini diharapkan mampu membentuk karakter mahasiswa yang profesional, berintegritas, dan siap terjun ke dunia kerja.

Dengan adanya program ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan UIN Syahada Padangsidimpuan dapat terus terjalin dengan baik serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mencetak generasi muda yang kompeten di bidang hukum Islam.

a

Sipirok, 09 Januari 2026 Pengadilan Agama PSP melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Terpilih Tahun 2027 sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama PSP, perwakilan Posbakum terpilih, serta jajaran terkait. Kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan layanan Posbakum di lingkungan Pengadilan Agama PSP selama Tahun 2027.

Melalui MoU tersebut, Posbakum terpilih akan memberikan layanan bantuan hukum kepada para pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, meliputi pemberian informasi, konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, serta bantuan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan Pengadilan Agama PSP menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum memiliki peran strategis dalam mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penandatanganan MoU ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan penyedia layanan bantuan hukum demi terwujudnya akses keadilan yang merata.

Kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama PSP dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, khususnya berorientasi pelayanan dan akuntabel.

Dengan ditandatanganinya MoU dengan Posbakum terpilih Tahun 2027, Pengadilan Agama PSP berharap layanan bantuan hukum dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

photo bersama

Sipirok, 02 Januari 2026 ,Pengadilan Agama PSP melaksanakan kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai bentuk penguatan integritas serta komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama PSP. Penandatanganan Fakta Integritas merupakan pernyataan sikap dan janji moral aparatur untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama ini, seluruh aparatur PA PSP menyatakan kesiapan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta memberikan pelayanan peradilan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pimpinan Pengadilan Agama PSP dalam sambutannya menegaskan bahwa Fakta Integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata yang harus diimplementasikan dalam setiap aspek pekerjaan. Integritas aparatur menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya penguatan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terus diinternalisasi dan diwujudkan dalam perilaku kerja seluruh aparatur Pengadilan Agama PSP.

Dengan terlaksananya penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama ini, Pengadilan Agama PSP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, menjaga marwah lembaga, serta mewujudkan peradilan yang agung, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Pengadilan Agama Padangsidimpuan Melakukan Kegiatan Sidang Keliling ke Desa Pangarambangan, Kec. Halongonan

Selasa , 30 Desember 2025, Pengadilan Agama Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pangarambangan, Kecamatan Halongonan, dan diikuti oleh para pencari keadilan yang berdomisili di wilayah tersebut dan sekitarnya.

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses peradilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, dan biaya untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Melalui kegiatan ini, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan hukum secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Dalam pelaksanaannya, sidang keliling berjalan dengan tertib dan lancar serta tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Majelis Hakim, Panitera Pengganti, serta petugas terkait melaksanakan persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengadilan Agama Padangsidimpuan berharap melalui kegiatan sidang keliling ini, masyarakat Desa Pangarambangan dan sekitarnya dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran lembaga peradilan di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Padangsidimpuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ke depan, Pengadilan Agama Padangsidimpuan akan terus berupaya melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari program pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.