Sipirok, 01 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan menggelar acara syukuran sederhana sebagai bentuk rasa syukur atas diterimanya satu unit mobil dinas baru. Acara yang berlangsung di halaman kantor tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Syukuran ini diawali dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu pegawai, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama atas alokasi mobil dinas baru ini, yang diharapkan dapat menunjang kelancaran operasional dan mobilitas tugas kedinasan.
“Mobil dinas ini merupakan amanah yang harus kita jaga dan gunakan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Mari kita rawat bersama-sama, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” ujar Ketua dalam sambutannya.
Acara syukuran kemudian ditutup dengan makan bersama seluruh aparatur sebagai bentuk kebersamaan dan wujud rasa syukur atas nikmat yang diterima.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tapanuli Selatan, 1 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan kembali mengambil langkah proaktif dalam mendukung transformasi digital pelayanan peradilan dengan menggelar kegiatan sosialisasi Akta Cerai Digital (E-Akta Cerai) di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan (Kankemenag Tapsel).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pengadilan Agama Padangsidimpuan beserta tim, dan disambut langsung oleh Kepala Kankemenag Tapsel beserta jajaran. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem akta cerai digital kepada para pihak terkait agar pemanfaatannya bisa berjalan optimal, efisien, dan aman.
Dalam pemaparannya, pihak Pengadilan Agama menjelaskan bahwa E-Akta Cerai merupakan bagian dari inovasi Mahkamah Agung RI dalam rangka mempercepat pelayanan publik. Dengan sistem ini, para pihak yang telah mendapatkan putusan cerai dari pengadilan tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan akta cerai fisik, karena dokumen tersebut kini bisa diakses secara digital melalui sistem resmi yang terintegrasi.
“Transformasi digital di lingkungan peradilan agama adalah keniscayaan, dan akta cerai digital adalah bukti nyata bahwa pelayanan kini bisa lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujar perwakilan dari PA Padangsidimpuan dalam sambutannya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar teknis pemanfaatan akta cerai digital, termasuk prosedur pengambilan, verifikasi data, dan pengamanan dokumen elektronik.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, sinergi antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama semakin erat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan keagamaan.
Paluta, 31 Juli 2025 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam perkara-perkara yang memerlukan pemeriksaan langsung di lapangan. Pada hari ini, Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Bapak Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I, bersama Panitera, Bapak H. Muhammad Ansor, S.H., turun langsung ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) untuk melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS).
Ketua Pengadilan Agama menyampaikan bahwa sidang pemeriksaan setempat merupakan bagian penting dari proses pembuktian dalam perkara perdata, terutama yang berkaitan dengan objek fisik. “Dengan hadir langsung ke lokasi, majelis hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan objektif, sehingga putusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan substantif,” ujarnya.
Pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta mendapat sambutan baik dari para pihak yang berperkara dan masyarakat sekitar. Kehadiran langsung pimpinan pengadilan di lapangan menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan dalam menjunjung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dengan dilaksanakannya sidang pemeriksaan setempat ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih efektif dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berperkara.
Sipirok – Senin, 28 Juli 2025, Pengadilan Agama Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi yang berlangsung di halaman kantor. Apel ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Rizky Eka Agustina, S.H., yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Ibu Hakim Rizky Eka Agustina, S.H menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur yang telah menunjukkan semangat dan partisipasi aktif dalam menghadiri kegiatan PTWP di PTA Medan pada pekan sebelumnya. Beliau menekankan bahwa kehadiran dan keterlibatan pegawai dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap semangat kebersamaan dan soliditas antar sesama aparatur peradilan.
Selain itu, pembina apel juga menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam bekerja, khususnya di penghujung bulan seperti saat ini. Seluruh pegawai diingatkan untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan laporan-laporan yang menjadi tanggung jawab masing-masing, sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan akuntabilitas lembaga.
“Disiplin dan tanggung jawab merupakan bagian dari integritas kita sebagai aparatur peradilan. Oleh karena itu, saya berharap setiap laporan yang telah menjadi tanggung jawab masing-masing dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sebaik-baiknya,” pesan beliau menutup amanatnya.
Apel pagi ini berjalan dengan tertib dan khidmat, serta menjadi pengingat penting akan komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang produktif dan berintegritas.
Sipirok, 25 Juli 2025 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan apel sore rutin pada Jumat, 25 Juli 2025, di halaman kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Apel ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Bapak Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I, yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan menyampaikan pentingnya menjadikan apel sore sebagai momen refleksi terhadap kinerja dan kedisiplinan selama sepekan terakhir. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta menjadikan kekurangan yang ada sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.
"Apel sore bukan hanya penutup minggu kerja, tetapi juga waktu untuk merenung sejenak terhadap apa yang telah kita lakukan dan menyusun semangat baru untuk menyongsong minggu depan," ujar beliau.
Selain itu, Ketua Pengadilan juga menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kualitas kerja, baik secara individu maupun kelembagaan.
Apel sore ini ditutup dengan doa bersama dan semangat baru untuk menghadapi pekan kerja berikutnya dengan lebih baik.