.jpg)
Tapanuli Selatan — Pengadilan Agama Padangsidimpuan turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Musrenbang RKPD tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran Pengadilan Agama Padangsidimpuan menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai prioritas pembangunan untuk tahun 2027, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan sektor sosial dan ekonomi. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan program antarinstansi guna mencapai pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
Perwakilan Pengadilan Agama Padangsidimpuan menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya di bidang peradilan agama. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan sistem peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dengan keikutsertaan dalam Musrenbang RKPD ini, diharapkan Pengadilan Agama Padangsidimpuan dapat terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, serta memperkuat peran lembaga peradilan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.