• HUT MA KE 80
  • HUT RI 80
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

Sipirok, 21 April 2026 — Keluarga besar Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) se-Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun IKAHI yang diselenggarakan di Sipirok, Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para hakim dan aparatur peradilan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas serta profesionalisme insan peradilan.

Seminar Nasional tersebut mengangkat tema “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Tema ini menjadi sangat relevan seiring dengan perkembangan hukum pidana nasional serta perubahan paradigma pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif dan pembinaan.

Melalui seminar ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan ketentuan pidana non-penjara dan tindakan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi ilmiah dalam menyikapi tantangan implementasi KUHP baru di lingkungan peradilan.

Keikutsertaan IKAHI se-Padangsidimpuan dalam kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat integritas, wawasan, dan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Dengan semangat HUT IKAHI, seluruh insan peradilan diharapkan terus menjaga profesionalisme, independensi, serta menjunjung tinggi nilai keadilan demi terwujudnya peradilan yang agung.