• EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

Padangsidimpuan, 10 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan efektivitas dan kelancaran proses penyampaian panggilan serta pemberitahuan perkara kepada para pihak berperkara, Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan kunjungan monitoring ke Kantor Pos KC Padangsidimpuan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan koordinasi antara Pengadilan Agama Padangsidimpuan dengan Kantor Pos KC Padangsidimpuan terkait pelaksanaan pengiriman panggilan relaas dan surat-surat pemberitahuan yang dikirimkan melalui layanan pos. Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Padangsidimpuan disambut baik oleh pihak Kantor Pos KC Padangsidimpuan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai hal yang berkaitan dengan mekanisme pengiriman, ketepatan waktu penyampaian surat, serta kendala-kendala yang mungkin ditemui dalam proses distribusi relaas panggilan kepada para pihak. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dokumen yang dikirim dapat sampai kepada penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Pengadilan Agama Padangsidimpuan dengan Kantor Pos KC Padangsidimpuan sebagai mitra kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Pengadilan Agama Padangsidimpuan berharap kualitas layanan penyampaian panggilan relaas dan surat pemberitahuan perkara dapat terus ditingkatkan sehingga terwujud pelayanan peradilan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.