• Tahun baru hijriah 1448
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

Sipirok– Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta memastikan kelancaran pelaksanaan program sidang isbat nikah, Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan rapat koordinasi bersama Staf Ahli Bupati, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan para Camat pada hari ini.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan sidang isbat nikah bagi masyarakat yang belum memiliki penetapan sah perkawinan dari pengadilan. Program ini merupakan bentuk pelayanan terpadu yang diharapkan dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan sidang isbat nikah, mulai dari pendataan calon peserta, persyaratan administrasi, mekanisme pelaksanaan sidang, hingga koordinasi peran masing-masing instansi agar program dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Pengadilan Agama Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama, serta pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan pelaksanaan sidang isbat nikah dapat membantu masyarakat memperoleh legalitas perkawinan yang sah sehingga berdampak pada terpenuhinya hak-hak keperdataan, seperti penerbitan akta nikah, akta kelahiran anak, kartu keluarga, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Koordinasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan adanya sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Pemerintah Daerah, Kantor Urusan Agama, dan pemerintah kecamatan, diharapkan program sidang isbat nikah dapat terlaksana dengan lancar serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.