• Tahun baru hijriah 1448
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

kunjungan k bpn

Sipirok, 26 Agustus 2022

Dr. Lanka Asmar, S.H.I, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan beserta Muhammad Ansor, S.H, Panitera PA Padang Sidempuan melaksanakan audiensi pada tanggal 25 Agustus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan tersebut disambut oleh Bapak Rusdi, Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam audiensi tersebut didiskusikan rencana melaksanakan MOU antara PA Padang Sidempuan dan BPN Kabupaten Tapanuli Selatan dalam pelaksanaan descente (pemeriksaan setempat). PA Padang Sidempuan telah beberapa kali melaksanakan descente dan minta bantuan pengukuran kepada BPN Kabupaten Tapanuli Selatan.  Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Tapanuli Selatan menyambut baik kerjasama tersebut dan beliau menyampaikan bahwa beliau merupakan pejabat baru dan pejabat lama telah pindah sebagai Kasi Pengukuran BPN SIbolga.

zoom mahkamah agung

Sipirok, 26 Agustus 2022

Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengikuti pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung RI pada tanggal 25 Agustus 2022 di ruang media center. Kegiatan tersebut diikuti oleh Danil Isnadi, S.H.I, Panitera Muda Hukum PA Padang Sidempuan dan jajaran. Acara tersebut berdasarkan surat YM. Dr. Sunarto, M.H Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial Nomor : 28/WKMA.NY/UND/8/2022 tanggal 18 Agustus 2022.

Pimpinan Mahkamah Agung RI dan rombongan berada di Jambi mulai tanggal 24 Agustus 2022 s.d 26 Agustus 2022 dan dari hotel Swiss Bell Jambi, dilaksanakan pembinaan melalui daring yang diikuti oleh 4 peradilan se Indonesia. Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengikuti zoom meeting tersebut dari awal hingga akhir dan menyaksikan purna bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

WhatsApp_Image_2022-08-25_at_01.24.37.jpg

Medan - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ( KPTA Medan-singkat), Dr.H. Abdul Hamid Pulungan, SH., MH resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis  Pelaksanaan Anggaran DIPA se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan yang diikuti oleh 22 satker se-wilayah PTA Medan. Hadir bersama KPTA Medan seluruh jajaran Pimpinan PTA Medan serta Hakim Tinggi PTA Medan. Beliau menegaskan pentingnya peranan SDM yang handal dan berkualitas dalam pelaksanaan anggaran DIPA setiap satker. Dalam sambutannya KPTA Medan juga menyampaikan bahwa saat ini Mahkamah Agung tercatat sebanyak 10 kali telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) terhadap laporan keuangan Mahkamah Agung. "Apa yang diraih ini merupakan hasil dari dukungan dan kerja keras seluruh SDM yang ada di Kesekretariatan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran DIPA",tutupnya disambut dengan riuh tepuk tangan seluruh peserta yang hadir di Gelora Ballroom Lt2 Hotel Madani.

Sebelumnya Sekretaris PTA Medan selaku Ketua Panitia juga melaporkan baWhatsApp Image 2022 08 25 at 01.24.33hwa pelaksanaan bimtek ini dilaksanakan dengan mendatangkan Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, KPPN Medan serta BIRO KEUANGAN Mahkamah Agung RI sebagai Narasumber dengan pelaksanaan bimtek dijadwalkan selama 3 hari mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus 2022.
lebih lanjut, sebagai langkah untuk mendukung program Wilayah Bebas dari Korupsi, PTA Medan dalam mengadakan bimtek ini menitikberatkan pada kemampuan dasar SDM sebagai pengelola anggaran DIPA sekaligus supporting unit pada Pengadilan Agama. "Akhirnya, dengan mengucap Bismillaahirrahmaanirrahiim, kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran DIPA se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, saya nyatakan resmi dibuka," tutup KPTA Medan sembari memukul gong tanda dibukanya kegiatan bimtek.

Pengadilan Agama Padangsidempuan pada kesempatan kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Bapak M.Iqbal, SHI selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Bapak Marhoddi sebagai Kasub Bag Umum dan Keuangan serta Staf Keuangan PA Padangsidempuan. (end)(adm)

DSC_0940Selasa, 22 Agustus 2022 menjadi hari yang membanggakan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H. di dampingi istri beliau Orang nomor satu di Pengadilan Tinggi Agama Medan ini tiba dengan rombongan pada pukul 12.15 WIB. Meski terhitung singkat, dalam kunjungannya ke Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan apresiasi atas keberhasilannya dalam pelaksanaan Mediasi sehingga Pengadilan Agama Padang Sidempuan telah membanggakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang telah mewakili Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara dalam pencapaian Pengadilan Terbaik dalam pelaksanaan Mediasi Kategori beban Perkara 251-1.000 peringkat 5 Nasional. pemberian penghargaan tersebut juga sebagai hasil kinerja dalam setahun terahir yang bertepatan dalam rangka hari ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke 77 tahun 2022.

DSC_0943Setelah penyerahan Penghargaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, kemudian Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan memberikan buku yang ditulis oleh beliau sendiri yang berjudul kedudukan Ahli Waris Pengganti kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.

DSC_0929

dalam arahannya ada hal penting yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, adalah Peningkatan Pencapaian berhasil mediasi dan Laporan Kinerja Triwulan III di tingkatkan lagi terutama dalam Penilaian Gugatan Mandiri, setelah pemberian arahan dan penyerahan piagam penghargaan tersebut, rombongan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan melakukan shalat zuhur berjamaah di Mushalla Al-Mahkamah Pengadilan Agama Padang Sidempuan.

Setelah Shalat berjamaah seluruh jamaah seperi biasanya ada malakukan taklim berupa penyampaian satu hadits yang di sampaikan oleh bapak Muhammad Iqbal, S.H.I. sebelumnya bapak KPTA bertanya kepada jamaah apakah ini rutin dilakukan setelah shalat zuhur dan ashar berjamaah, yang kemudian bapak ketua pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan hanya di lakukan hanya setelah shalat zuhur berjamaah.

mediasi

Selasa, 23 Agustus 2022 ada suasana haru menyelimuti ruang mediasi Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Di tempat mediasi inilah untuk kesekian kalinya pasangan yang hendak bercerai berhasil didamaikan. Pada hari ini yang bertindak sebagai mediator adalah Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag., M.H.

Dengan piawai, mediator tersebut memberikan pandangan-pandangan serta nasihat-nasihat kepada para pihak untuk satu tujuan tentang pengasuhan anak-anak dari Penggugat dan Tergugat. Setelah melakukan upaya mediasi secara maksimal kepada para pihak, akhirnya Beliau berhasil mendamaikan perkara Hak Asuh Anak (Penguasaan Anak) dengan nomor perkara 282/Pdt.G/2022/PA.Psp hingga mediasi berhasil, Dimana Penggugat sebelumnya pernah mengajukan Perceraian (cerai Gugat) Terhadap TERGUGAT sesuai dengan register Perkara Nomor: 217/Pdt.G/2022/Pa.Psp.

Mediasi ini merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan Pengadilan Agama Padang Sidempuan sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan Perma itu, setiap mediator baik Hakim maupun mediator non-hakim yang telah bersertifikat berupaya secara maksimal agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Karena sejatinya perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan dalam memberikan solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Padang Sidempuan.