
Sipirok – Selasa, 14 September 2021 bertampat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Padangsidimpuan pihak berperkara dengan nomor register 295/Pdt.G/2021/PA.Psp telah melalui upaya perdamaian dalam proses mediasi dalam perkara Cerai Talak dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Bapak Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. selaku Mediator.
Adapun hasil dari mediasi tersebut adalah berhasil sebagian. Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan. Meskipun memilih berpisah kedua belah pihak tidak mengenyampingkan kewajiban atas nafkah anak, dimana kedua belah pihak setuju atas pemberian nafkah satu orang anak sesuai kesepakatan bersama. Disamping itu, kedua belah pihak juga setuju atas nafkah Iddah dan Mut’ah. Setelah selesai menandatangani kesepakatan perjanjian, para pihak bersalaman dan mengambil foto bersama.
(adm/ans).
Sipirok – Wakil Ketua (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) dan Kasubbag. Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Padangsidimpuan (Yanuar Hakim Nasution, S.H.) menjadi calon pengajar muatan lokal pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan tahun 2022.
Bapak Lanka Asmar menjadi salah satu pengajar untuk modul pengawasan, dimana jumlah pengajar untuk modul tersebut terdiri dari 28 orang. Sementara Bapak Yanuar Hakim Nasution menjadi pengajar modul kepemimpinan dengan jumlah pengajar berjumlah 68 orang.
Selain 2 modul tersebut, ada beberapa modul ajar lain yg masuk kategori muatan lokal, diantaranya Bahasa Asing, Keuangan, Komunikasi Media, Manajemen, Perencanaan, Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Umum.
(adm/ans).

Sipirok – Ketua (Dr. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H.), Wakil (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.), Para Hakim (Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., Zainul Fajri, S.H.I., M.A.) dan Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan (Muhammad Ansor, S.H.) mengikuti pembinaan teknis yustisial secara daring dari Satker, tepatnya di Ruang Media Center Pengadilan Agama Padangsidimpuan pada Jum’at 10 September 2021.
Pembinaan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag tersebut mengusung tema Berbagai Permasalahan Praktik Eksekusi di Pengadilan dengan Dr. H. Amran Suadi., M.H., M.M. sebagai narasumber.

Pembinaan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial. Pembinaan teknis yustisial ini merupakan pembinaan yang kedua setelah bulan lalu para Pimpinan Pengadilan Agama Padangsidimpuan juga telah mengikuti pembinaan yustisial.
(adm/ans).
Sipirok – Hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Bapak Syams Eliaz Bahri, S. Sy. yang telah mutasi dilantik di Pengadilan Agama Pandeglang pada Jum’at 3 September 2021 bersamaan dengan dilantiknya Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandeglang. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama pandeglang dan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua Pengadilan Agama Pandeglang dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pandeglang beserta Hakim dan Pegawai tamu undangan dari Pengadilan Agama Cikarang.
Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar. Keluarga besar Pengadilan Agama Padangsidimpuan turut memberikan selamat atas pelantikan tersebut meskipun tidak dapat ikut serta mendampingi.
(adm/ans).

Sipirok – Pengadilan Agama Padangsidimpuan mengoptimalkan kembali fungsi pos jaga, sehingga pengunjung yang datang ke lingkungan Pengadilan Agama Padangsidimpuan harus melapor terlebih dahulu ke petugas jaga (Andri Irama Daulay, S.H.I.) untuk kemudian mendapatkan name tag sesuai arahan badilag dalam surat dirjen badilag MARI nomor 1812/DJA/HM.00/6/2021 tentang peningatan kualitas pelayanan sehubungan dengan adanya peningkatan penyebaran covid-19.
Sebelumnya pemberian name tag tersebut telah diberlakukan, namun kurang terkontrol disebabkan kurangnya jumlah SDM yang menyebabkan petugas jaga harus rangkap jabatan menjadi portir sidang. Akibatnya, para pengunjung yang datang ke lingkungan gedung kantor pengadilan agama masih ada yang kebingungan atau tidak tahu terkait pemberlakuan name tag tersebut.
Kini dengan aktifnya kembali petugas di pos jaga, para pengunjung yang akan memasuki lingkungan kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan sudah didata terlebih dahulu di pintu gerbang Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan melakukan pembatasan pengunjung jika memang diperlukan.
Bapak Ketua (Dr. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H.) beserta Wakil (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) menyampaikan, semoga dengan kebijakan ini dapat meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan Pengadilan Agama Padangsidimpuan serta dapat mencegah penyebaran covid-19.
(adm/ans).
