Sipirok, 22 Februari 2023
Pengadilan Agama Padang Sidempuan pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 melaksanakan perpisahan hakim atas nama Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H yang mutasi sebagai Hakim di Mahkamah Syariah Suka Makmue II. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I, Ketua PA Padang Sidempuan, Hakim dan seluruh aparatur PA Padang Sidempuan.
Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H telah mengabdi di PA Padang Sidempuan sejak tahun 2020 dan selama bertugas di PA Padang Sidempuan pernah menjadi role model dan aktif di kegiatan perkantoran dan keluarga besar PA Padang Sidempuan mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru.
Sipirok, 20 Februari 2023
Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H. Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan menjadi pembina apel pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh aparatur PA Padang Sidempuan. Kegiatan apel pada hari Senin merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh aparatur PA Padang Sidempuan dan sebagai komandan apel adalah Chairil Gibran Saragi Turnip, S.H, CPNS PA Padang Sidempuan.
Sipirok, 20 Februari 2023
Dr. H. Abd Hamid Pulungan, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melantik Khoiril Anwar S.Ag., M.H.I sebagai Ketua PA Padang Sidempuan pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Muhammad Ansor, S.H, Panitera dan M. Iqbal, S.H.I Sekretaris PA Padang Sidempuan. Acara tersebut juga melantik 7 Ketua PA sewilayah PTA Medan.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan bahwa Jabatan itu adalah amanah yang harus kita pertanggungjawabkan. Amanah dalam jabatan merupakan titipan yang pada waktunya akan kembali kepada yang memberikan kepercayaan. Sesuatu yang dititipkan kepada kita dan suatu saat akan diambil kembali oleh yang menitipkannya, oleh karena itu marilah kita jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Berikut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan agar para Pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya masing-masing. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan juga mengingatkan kepada kita semua agar selalu meningkatkan ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas untuk memperoleh hasil yang optimal, yakni dengan menegakkan kedisiplinan kerja. Kedisiplinan kerja bagi aparatur Pengadilan Agama khususnya di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan akan memberikan dampak suasana kerja yang menyenangkan. Hal ini tentu menjadi semangat dalam menyelesaikan pekerjaan kita masing-masing. Namun apabila Aparatur dalam suatu perkantoran tidak disiplin, seperti tidak mengerjakan tugas-tugas yang telah diamanahkan kepadanya dan bermalas-malasan, maka akan sulit maju untuk mencapai apa yang telah diharapkan.
Dalam pelantikan tersebut, Ketua PA Padang Sidempuan didampingi Istri dan anak dan selanjutnya pada hari Selasa akan mulai bekerja di PA Padang Sidempuan.
Sipirok, 17 Februari 2023
Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menjadi pembina apel pada hari Jum'at tanggal 17 Februari 2023 dan sebagai komandan apel adalah Derry Yusuf Hendriana, S.H, CPNS PA Padang Sidempuan. Apel tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur PA Padang Sidempuan dan Mahasiswa UIN Padang Sidempuan.
Wakil Ketua PA Padang Sidempuan menyampaikan bahwanya hari Senin tanggal 20 Februari 2023 ada pelantikan Ketua PA Padang Sidempuan dan selanjutnya agar mahasiswa UIN SIdempuan juga mengikuti kegiatan apel setiap hari Senin dan Jum'at.
Sipirok, 16 Februari 2023
Majelis Hakim PA Padang Sidempuan yang diketuai oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, dan Zainul Fajri, S.H.I, M.A dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H sebagai Hakim Anggota dan didampingi oleh Danil Isnadi, S.H.I, sebagai Panitera Pengganti melaksanakan sidang keliling pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 di Balai Sidang Pengadilan Negeri Padang Sidempuan. Pelaksanaan sidang keliling merupakan yang ketiga pada tahun 2023.
Adapun jumlah perkara yang disidangkan adalah 8 perkara dan pelaksanaan sidang keliling berjalan lancar dan dihadiri oleh para pihak dan kuasa hukum.