Sipirok, 6 Februari 2023
Majelis Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan Perkara Nomor 333/Pdt.G/2022/PA.Psp melaksanakan descente di Desa Langkimat Kabupaten Padang Lawas Utara pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023. Majelis tersebut diketuai oleh Dr. Ahmad Kholil R,S.Ag, M.H dan Hakim Anggota yaitu Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H dan Zainul Fajri, S.H.I, M.A dan didampingi Panitera yaitu Muhammad Ansor, S.H.
Perjalanan menuju obyek perkara ditempuh dengan waktu lebih kurang 3 jam dan luas obyek perkara berupa tanah yaitu berkisar 10 Ha dan Majelis Hakim mesti melalui medan yang cukup berat karena jalan yang ditempuh masih jalan tanah dan belum diaspal dan sesampai di lokasi pemeriksaan setempat dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat dan pihak keamanan dari Babinsa TNI turut mendampingi dan dihadiri oleh aparat desa setempat. Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan dengan jarak tempuh yang cukup jauh hingga Majelis Hakim sampai di Kantor sekitar jam 20.00 WIB.
Sipirok, 31 Januari 2023
M. Iqbal, S.H.I, Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan memimpin rapat tindak lanjut laporan pengawasan PA Padang Sidempuan Triwulan IV pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 di ruang Kesekretariatan. Hadir dalam kegiatan rapat tersebut seluruh tim kesekretariatan. Acara tersebut berdasarkan undangan Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan Nomor W2-A10/105/KP.01.2/I/2023 tanggal 27 Januari 2023.
Sekretaris PA Padang Sidempuan dalam rapat tersebut akan menindaklanjut laporan pengawasan dan akan melaporkan hasil tindak lanjut pengawasan kepada Wakil Ketua PA Padang Sidempuan/Koordinator Pengawasan dan akan diteruskan kepada Ketua PA Padang Sidempuan.
Sipirok, 31 Januari 2023
Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan memimpin rapat tindak lanjut Laporan Pengawasan Pengadilan Agama Padang Sidempuan pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 di ruang kepaniteraan. Hadir dalam rapat tersebut Danil Isnadi, S.H.I, Panitera Muda Hukum dan aparatur kepaniteraan. Rapat tersebut berdasarkan undangan Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan Nomor W2-A10/105/KP.01.2/I/2023 tanggal 27 Januari 2023.
Panitera PA Padang Sidempuan akan melaporkan hasil tindak lanjut pengawasan kepada Wakil Ketua PA Padang Sidempuan/Koordinator Pengawasan dan diteruskan kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Sipirok, 30 Januari 2023
M. Iqbal, S.H.i, Sekretaris PA Padang Sidempuan pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 mengikuti asistensi penyusunan perjanjian kinerja tahun 2023 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di ruang media center. Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua dan Muhammad Ansor, S.H, Panitera PA Padang Sidempuan. Kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan Dr. H. Abd Hamid Pulungan, SH, M.H Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/301/HM.01.2//I/2023 tangggal 26 Januari 2023.
Adapun sebagai pemateri adalah narasumber dari Sekretaris PTA Medan dan jajaran dan kegiatan tersebut diikuti dengan serius oleh Sekretaris PA Padang Sidempuan dan beliau berharap dapat diimplementasikan di satker nantinya.

Sipirok, 30 Januari 2023
Pengadilan Agama Padang Sidempuan meraih peringkat 4 pada penilaian Triwulan IV lingkungan Peradilan Agama Kelas II se Indonesia. Pengumuman tersebut dilaunching oleh website Badan Peradilan Agama pada tanggal 27 Januari 2023. PA Padang Sidempuan meraih nilai 89,21 dan peringkat Pertama adalah Pengadilan Agama Atambua.
Pimpinan PA Padang Sidempuan bertekad akan mempertahankan prestasi tersebut dan akan meningkatkan ke prestasi yang lebih baik lagi dan atas keberhasilan tersebut Dr. Ahmad Kholil R, S. Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang SIdempuan mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh tim PA Padang Sidempuan.