• Tahun baru hijriah 1448
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

zainul ceramah

Sipirok, 5 April 20222

Zainul Fajri, S.H.I, M.A, Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengisi kultum pada hari Selasa tanggal 5 April 2022 di Mushalla PA Padang Sidempuan. Adapun judul ceramah adalah tentang Puasa. Hadir dalam ceramah tersebut seluruh jamaah mushalla PA Padang Sidempuan.

Dalam ceramahnya disampaikan bahwa puasa hanya milik Allah dan nabi bersabda agar berlomba-lomba dalam berbuat baik dalam bulan ramadhan dan orang yang tidur dalam puasa termasuk ibadah dan daripada berkata jelek lebih baik diam.

ceramah lanka

Sipirok, 4 April 2022

Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menjadi penceramah kultum pada hari Senin tanggal 4 April 2022 di mushalla PA Padang Sidempuan. Sebelumnya telah disusun jadwal penceramah dan imam dan tadarus al Qur'an di PA Padang Sidempuan oleh Sekretaris PA Padang Sidempuan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengisi kultum dengan judul Keistimewaan 5 huruf kata Ramadhan. Beliau menyampaikan bahwa kata awal huruf "Ra" bermakna Rahmat, karena bulan ramadhan adalah bulan rahmat. Selanjutnya huruf kedua adalah 'Mim" atau maghfirah yang mana bulan ramadhan adalah bulan pengampunan dan huruf ketiga adalah "Dhad" yang bermakna Shahru Dhiya atau ramadhan sebagai bulan cahaya, selanjutnya huruf keempat adalah "alif" yang bermakdan adalah syahrul Iman atau bulan dengan penuh iman dan huruf kelima adalah "nun" yang bermakna syahru najah yaitu bulan ramadhan sebagai bulan  kesuksesan.

ngaji bersama

Setelah ceramah dilanjutkan dengan tadarus al Qur'an secara berjamaah dengan dibagi 2 kelompok selama bulan ramadhan dan ditargetkan selama bulan ramadhan khatam al Qur'an.

cpns baru

Sipirok, 4 April 2021

Pengadilan Agama Padang Sidempuan mendapatkan formasi 4 CPNS baru untuk tahun 2022. Selanjutnya pada hari Jum'at tanggal 1 April 2022 4 orang CPNS telah melapor ke Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang terdiri dari Derry Yusuf Hendriana, S.H, Chairil Gibran Saragi Turnip, S.H, Alvinda Rizwany, A.Md, Annisa Pratiwi, A.Md. Kedatangan CPNS tersebut disambut oleh Dr.. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Panitera dan Sekretaris.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan agar CPNS baru segera melengkapi data kepegawaian dan sesuai Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 812/SEK/KP.00.3/3/2022 tanggal 31 Maret 2022 dalam melaksanakan tugas Pria harus kameja putih lengan panjang dan celana bahan kain warna hitam dan wanita kameja putih lengan panjang, rok atau celana panjang bahan kain warna hitam dan hijab berwarna hitam. Selanjutnya agar dapat bekerja dengan baik nantinya.

Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan nantinya CPNS agar dibuatkan tugasnya masing-masing dan agar dapat bekerjasama dengan baik dan dapat memajukan PA Padang Sidempuan.

ngajar 1

Sipirok, 4 April 2022

Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menjadi pengajar muatan lokal CPNS Mahkamah Agung RI pada hari Senin tanggal 4 April 2022 dan jumlah jam pelajaran adalah 3 JP.  Kegiatan mengajar dimulai dari jam 09.00 s.d 11.15 WIB.

ngajar 2

Adapun jumlah peserta adalah 19 orang yang tediri dari Pranata Komputer Ahli Pertama, Analis Perkara Peradilan, Verifikator Keuangan, Pranata Komputer Pelaksana. Adapun materi yang diberikan adalah tentang Kepemimpinan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menjelaskan tentang gaya kepemimpinan dan metode kepemimpinan. 

sidkel 2022

Sipirok, 31 Maret 2022

Majelis Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang diketuai oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H dan Zainul Fajri, S.H.I, M.A dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H. sebagai hakim-hakim anggota dan didampingi oleh Danil Isnadi, S.H.I sebagai Panitera Pengganti melaksanakan sidang keliling pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 di Balai Sidang Pengadilan Negeri Padang Sidempuan.

Program sidang keliling merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 dan Pengadilan Agama Padang Sidempuan telah melaksanakan 3 kali sidang keliling hingga Maret 2022. Adapun perkara yang disidangkan adalah Nomor 121/Pdt.G/2022/PA.Psp.