
Sipirok, 31 Maret 2022
Tim Pengawasan PTA Medan melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Padang Sidempuan selama 2 hari terhitung sejak tanggal 29 s.d 30 Maret 2022. Adapun tim yang turun adalah Drs. H. Jeje Jaenudin, M.S.I. /Hakim Tinggi Pengawas Daerah sebagai Ketua Tim dan Drs. Ali Mukti Daulay dan Ammahli Fakar Tarigan, S.Kom. sebagai anggota Tim. Kedatangan tim PTA Medan disambut oleh Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan seluruh pegawai PA Padang Sidempuan.

Setelah melaksanakan pengawasan, Tim PTA Medan melaksanakan ekspose pada tanggal 30 Maret 2022 di ruang sidang Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan menyampaikan jumlah personil PA Padang Sidempuan yang terbatas dan dilanjutan dengan penyampaian hasil ekspos oleh Ketua Tim PTA Medan.
Drs. H. Jeje Jaenudin, M.S.I.sebagai ketua Tim menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan mulai dicek dari segi kebersihan dan meskipun SDM terbatas di PA Padang Sidempuan harus dihadapi dengan ikhlas dan tidak ada alasan kekurangan personil dan agar Pimpinan dan Panitera dan Sekretaris di PA Padang Sidempuan agar menjalin kekompakan dan PA Padang Sidempuan gedung sudah bagus dibadingkan dengan PA Sibuhuan yang masih merencanakan pembangunan gedung. Selanjutnya beliau menyampaikan hasil pengawasan tentang eksamisasi perkara.
Drs. Ali Mukti Daulay, Anggota Tim menyampaikan tentang administrasi perkara dan menyampaikan bahwa biaya proses sekarang bisa diaudit BPK dan agar biaya proses dikelola dengan baik.
Ketua PA Padang Sidempuan menyampaikan bahwa terima kasih atas pengawasan oleh tim PTA Medan dan kekurangan di PA Padang Sidempuan akan dibenahi dan ditindaklanjuti segera.

Sipirok, 28 Maret 2022
Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melakukan pembinaan di Pengadilan Agama Padang Sidempuan pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 . Hadir dalam pembinaan tersebut Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Hakim, Panitera dan Sekretaris dan Pejabat Struktural dan Fungsional dan seluruh Pegawai PA Padang Sidempuan.

Ketua PTA Medan dalam pembinannya menyampaikan bahwa agar PA Padang Sidempuan selalu meningkatkan prestasi dan kinerja, karena Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI selalu melakukan penilaian setiap saat. Selanjutnya agar dijalin hubungan komunikasi yang baik dengan kantor pemerintah vertikal dan horizontal dan menjaga hubungan baik sesama FORKOMPIDA dan selalu menghadiri undangan dari Pemerintahan Daerah. Beliau berharap agar Pengadilan Agama Padang Sidempuan mempersiapkan eviden zona integritas untuk dikirim sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa PA Padang Sidempuan akan berusaha untuk meningkatkan prestasi dan disampaikan bahwa pembangunan Mushalla di PA Padang Sidempuan sudah 90 persen dan akan berusaha untuk lulus predikat WBK dan WBBM.

Sipirok, 28 Maret 2022
Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menjadi tim pengajar muatan lokal CPNS Mahkamah Agung RI pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022. Hal itu berdasarkan surat pemanggilan Edward T.H. Simarmata, S.H, L.L.M, M.T.L, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI Nomor : 177/Bld.4/Pim/3/2022 tanggal 22 Maret 2022. Adapun jumlah total tim pengajar adalah 138 orang yang terdiri dari BLDK Mahkamah Agung RI, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, Hakim Yustisial Dirjen MARI, Sekretariat Mahkamah Agung RI, Pengadilan Banding dan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan mulai dari jam 09.00 s.d jam 11.15 mengisi materi tentang pengawasan ASN. Peserta terdiri dari CPNS Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara dan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Seluruh peserta telah bekerja selama 1 tahun di satker masing-masing.
Sipirok, 25 Maret 2022
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan ikut mendampingi persidangan pemeriksaan setempat (descente) Pengadilan Agama Padang Sidempuan pada hari Jum'at tanggal 25 Maret 2022. Adapun Majelis Hakim tersebut diketuai oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H dan Zainul Fajri, S.H.I., M.A. dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H. sebagai hakim-hakim anggota dan didampingi oleh Danil Isnadi, S.H.I, sebagai panitera pengganti. Adapun dari BPN mengutus juru ukur yang bernama Taufik sesuai surat tugas oleh Zulfikar Imon, SH, M.H, Kepala BPN Kabupaten Tapanuli Selatan.
Persidangan Pemeriksaan Setempat (Descente) melibatkan BPN tersebut merupakan perdana di Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan sebelumnya sudah ada penjajakan kerjasama dengan Kantor BPN Kabupaten Tapanuli Selatan. Adapun obyek yang menjadi descente adalah berupa kebun, tanah dan perumahan. Obyek pemeriksaan setempat perkara tersebut berjarak 3 jam dari kantor Pengadilan Agama Padang SIdempuan dan meski melalui jalan yang berbatu dan ditempuh dengan jalan kaki sejauh 4 km dan melewati jembatan menyeberangi sungai, Majelis Hakim tetap menuju obyek perkara.
Dengan melibatkan BPN, pemeriksaan setempat menjadi cepat, karena petugas juru ukur mempunyai alat yang lengkap dan data yang lengkap tentang obyek perkara yang dituju. Pemeriksaan setempat perkara No. 390/Pdt.G/2021/PA.Psp tersebut dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat.

Sipirok, 25 Maret 2022 Ketua PA Padangsidempuan, Dr Ahmad Kholil R, didampingi, Dr. Lanka Asmar (Wakil Ketua) Muhammad Ansor., SH., (Panitera) dan M. Iqbal, SHI., (Sekretaris) mengikuti sosialisasi benturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi secara virtual dengan PTA Medan, sosialisasi secara virtual tersebut dikuti oleh Ketua, Panitera, sekretaris Pengadilan Agama se wilayah PTA Medan.
Dalam sambutanya KPTA Medan ( Dr. Abdul Hamid Pulungan, SH., MH.) mengatakan bahwa pada tahun 2022 ini, Pengadilan Agama se wilayah PTA Medan diharuskan ikut Pembangunan Zona Integritas dan lolos penilaian TPI (Tim Penilai Internal) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Oleh karena itu setiap Tim Pembangunan Zona Integritas segera menginput eviden – eviden ke dalam PMPZI Mahkamah Agung RI paling lambat tanggal 31 Maret 2022.
Selanjutnya acara sosialisasi dilanjutkan oleh pemateri dari tim Pembangunan Zona Integritas PTA Medan, dalam hal ini disampaikan oleh Bapak Saefuddin yang memberikan materi tentang benturan kepentingan di pengadilan agama beliau memberikan strategi-strategi dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas terutama terkait dengan benturan kepentingan. Menurut beliau pimpinan pengadilan mempunyai peran strategis dalam menangani benturan kepentingan, oleh karenanya pimpinan satker dan seluruh aparatur pengadilan harus melakukan penandatangan fakta integritas.
Dalam kesempatan terpisah Ketua PA Padangsidempuan, Dr Ahmad Kholil R. menyatakan siap untuk kembali merapatkan barisan melakukan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Padangsidempuan dengan meraih predikat WBK (Wilayah dari Bebas Korupsi) pada tahun 2022, atau setidaknya culture set and main set terkait dengan integritas ada di Pengadilan Agama Padangsidempuan.
