• Tahun baru hijriah 1448
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

apel sore 1 agustus

Sipirok, 1 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan apel sore rutin pada Jumat sore, 1 Agustus 2025, yang berlangsung di halaman kantor. Apel sore ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan diikuti oleh seluruh aparatur peradilan, mulai dari hakim, pejabat struktural, staf, hingga tenaga kontrak.

Dalam amanatnya, Ketua menyampaikan beberapa poin penting terkait evaluasi kinerja dan harapan ke depan. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menghadapi penilaian triwulan yang akan datang. Penilaian triwulan merupakan indikator penting dalam mengukur capaian kerja dan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan.

“Penilaian triwulan bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari seberapa serius kita menjalankan tugas dan tanggung jawab. Mari kita saling bekerja sama untuk mempertahankan bahkan meningkatkan hasil yang sudah kita capai sebelumnya,” tegas beliau.

Selain itu, Ketua juga menyampaikan rasa syukur atas diterimanya satu unit mobil dinas baru untuk mendukung operasional kantor. Mobil tersebut merupakan bentuk dukungan fasilitas dari Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Ketua berharap agar kendaraan dinas ini digunakan dengan bijak dan dirawat sebaik mungkin sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Fasilitas ini adalah amanah. Mari kita syukuri bersama dan jadikan sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.

Apel sore ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan pembubaran barisan. Suasana apel berjalan tertib dan penuh semangat sebagai penutup kegiatan kerja pekan pertama bulan Agustus.

bintal

Sipirok, 01 Agustus 2025 — Dalam upaya memperkuat spiritualitas dan meningkatkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja, Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Bina Mental Pegawai yang dirangkaikan dengan syukuran atas diterimanya mobil dinas baru. Acara ini dilangsungkan di Mushola Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan dihadiri oleh seluruh aparatur peradilan, mulai dari pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga staf dan tenaga honorer.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan tausiyah yang mengangkat tema pentingnya menjaga integritas, amanah, dan kebersyukuran dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Dalam tausiyah tersebut juga ditekankan bahwa nikmat yang diberikan, termasuk fasilitas penunjang seperti kendaraan dinas, harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pelayanan kepada masyarakat.

Setelah sesi pembinaan mental, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan syukuran atas diterimanya satu unit mobil dinas baru yang akan digunakan untuk menunjang mobilitas kegiatan kedinasan Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan harapan agar kendaraan tersebut dapat mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

“Syukuran ini bukan hanya bentuk rasa terima kasih kita kepada Allah SWT, tetapi juga momentum untuk meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Semoga dengan fasilitas yang diberikan ini, kinerja kita semakin optimal,” ujar beliau.

Acara ditutup dengan makan bersama seluruh pegawai sebagai wujud kebersamaan dan kekompakan keluarga besar Pengadilan Agama Padangsidimpuan.

Kegiatan ini menjadi refleksi nyata bahwa spiritualitas dan rasa syukur merupakan fondasi penting dalam membangun pelayanan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

syukuran mobil baru

Sipirok, 01 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan menggelar acara syukuran sederhana sebagai bentuk rasa syukur atas diterimanya satu unit mobil dinas baru. Acara yang berlangsung di halaman kantor tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Padangsidimpuan.

Syukuran ini diawali dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu pegawai, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama atas alokasi mobil dinas baru ini, yang diharapkan dapat menunjang kelancaran operasional dan mobilitas tugas kedinasan.

“Mobil dinas ini merupakan amanah yang harus kita jaga dan gunakan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Mari kita rawat bersama-sama, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” ujar Ketua dalam sambutannya.

Acara syukuran kemudian ditutup dengan makan bersama seluruh aparatur sebagai bentuk kebersamaan dan wujud rasa syukur atas nikmat yang diterima.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi Akte cerai digital dari Pengadilan Agama di Ruang KaKanKemenag Tapsel

Tapanuli Selatan, 1 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan kembali mengambil langkah proaktif dalam mendukung transformasi digital pelayanan peradilan dengan menggelar kegiatan sosialisasi Akta Cerai Digital (E-Akta Cerai) di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan (Kankemenag Tapsel).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pengadilan Agama Padangsidimpuan beserta tim, dan disambut langsung oleh Kepala Kankemenag Tapsel beserta jajaran. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem akta cerai digital kepada para pihak terkait agar pemanfaatannya bisa berjalan optimal, efisien, dan aman.

Dalam pemaparannya, pihak Pengadilan Agama menjelaskan bahwa E-Akta Cerai merupakan bagian dari inovasi Mahkamah Agung RI dalam rangka mempercepat pelayanan publik. Dengan sistem ini, para pihak yang telah mendapatkan putusan cerai dari pengadilan tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan akta cerai fisik, karena dokumen tersebut kini bisa diakses secara digital melalui sistem resmi yang terintegrasi.

“Transformasi digital di lingkungan peradilan agama adalah keniscayaan, dan akta cerai digital adalah bukti nyata bahwa pelayanan kini bisa lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujar perwakilan dari PA Padangsidimpuan dalam sambutannya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar teknis pemanfaatan akta cerai digital, termasuk prosedur pengambilan, verifikasi data, dan pengamanan dokumen elektronik.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, sinergi antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama semakin erat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan keagamaan.

Sidang pemeriksaan setempat di Paluta

Paluta, 31 Juli 2025 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam perkara-perkara yang memerlukan pemeriksaan langsung di lapangan. Pada hari ini, Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Bapak Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I, bersama Panitera, Bapak H. Muhammad Ansor, S.H., turun langsung ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) untuk melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS).

Ketua Pengadilan Agama menyampaikan bahwa sidang pemeriksaan setempat merupakan bagian penting dari proses pembuktian dalam perkara perdata, terutama yang berkaitan dengan objek fisik. “Dengan hadir langsung ke lokasi, majelis hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan objektif, sehingga putusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan substantif,” ujarnya.

Pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta mendapat sambutan baik dari para pihak yang berperkara dan masyarakat sekitar. Kehadiran langsung pimpinan pengadilan di lapangan menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan dalam menjunjung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Dengan dilaksanakannya sidang pemeriksaan setempat ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih efektif dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berperkara.