Sipirok – Senin 2 Agustus 2021, Wakil Ketua (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan (Muhammad Ansor, S.H.) melakukan penggagasan kerjasama baru denga PT. Pos Indonesia setelah sebelumnya melakukan kerjasama terkait Leges bukti persidangan dan pengiriman dokumen dari dan atau ke Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Kerjasama tersebut yaitu SIDAC (Sistem Informasi Delivery Akta Cerai), sebuah sistem pengiriman produk pengadilan berupa akta cerai oleh petugas Pos ke masing-masing rumah pihak berperkara. Sistem ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi para pihak berperkara baik dari segi ekonomi, biaya dan waktu mengingat wilayah yudiriksi Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang luas yaitu mencakup 2 kabupaten.
Kerjasama tersebut disambut baik oleh pihak PT. Pos Indonesia dan akan melakukan realisasi sesegera mungkin.
(adm/ans).
Sipirok – Pengadilan Agama Padangsidimpuan melakukan briefing petugas PTSP dan kesekretariatan pada senin 2 Agustus 2021 setelah melaksanakan kegiatan Apel Pagi. Pada briefing kali ini dipimpin oleh Panmud Muda Hukum, Bapak Danil Isnadi, S.H.I. di bagian Kepaniteraan. Beliau memberikan arahan agar tetap memberikan layanan yang terbaik kepada para pencari keadilan dan menyelesaikan laporan bulanan di bagian Kepaniteraan.
Sementara di bagian Kesekretariatan briefing dipimpin oleh Kasub. PTIP, Bapak Yanuar Hakim Nasution, S.H., beliau melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai bidang kesekretariatan pada seminggu terakhir terutama terkait kebersihan sekaligus memberikan arahan berupa koreksi untuk perbaikan selanjutnya. Disamping itu, Bapak Yanuar juga memberikan arahan terkait persiapan penyambutan hari kemerdekaan 17 Agustus. Turut hadir dalam kegiatan briefing tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) selaku pegawas kegiatan.
(adm/ans).
Sipirok – Jum’at 30 Juli 2021, aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan memanfaatkan momen hari Jum’at untuk melakukan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor atau melakukan olahraga Tenis. Pada kegiatan gotong royong kali ini, para pegawai Pegawai Pengadilan Agama Padangsidimpuan membersihkan pekarangan kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan, mulai dari taman depan, taman belakang dan taman pada pintu gerbang kantor Pengadilan Agama padangsidimpuan.
Kegiatan gotong royong diikuti oleh Wakil Ketua (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.), Panitera (Muhammad Ansor, S.H. ) dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpua. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memupuk kerjasama tim, menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta memupuk rasa kekeluargaan diantara sesama keluarga Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Dan harapannya, tercipta solidaritas dan saling bersinergi dalam kerjasama Tim untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan demi terwujudnya WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
(adm/ans).
Sipirok – Setelah sebelumnya melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Pos Indonesia pada 19 Juli 2021 lalu, Pengadilan Agama Padangsidimpuan kini telah menyediakan layanan Leges bukti surat persidangan secara on the spot. Para pencari keadilan sudah dapat menikmati layanan tersebut karena petugas dari PT. Pos Indonesia akan standby di Kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan setiap hari Senin s.d. Rabu.
Kerjasama tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Disamping itu, kerjasama tersebut juga dilaksanakan dalam rangka percepatan pengiriman dokumen dari dan atau ke Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Harapannya dengan terlaksananya kerjasama tersebut, semua pihak dapat lebih merasakan kemudahan layanan baik dari pihak aparatur pengadilan, PT. Pos Indonesia dan terkhusus bagi masyarakat para pencari keadilan.
(adm/ans).
Sipirok – Tidak hanya kerjasama dengan PT. Pos Indonesia, Wakil Ketua (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) yang didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan (Muhammad Ansor, S.H.) kini melakukan penjajakan kerjasama dengan salah satu media lokal yaitu Radio RAU FM 105 Padangsidimpuan (26/07/2021). RAU FM 105 Padangsidimpuan berdiri sejak tahun 1994 dan merupakan salah satu media yang cukup populer di kalangan masyarakat Padangsidimpuan dan sekitarnya. Berada di lokasi yang strategis di tengah-tengah kota dan memiliki coverage area yang mencakup 4 Kabupaten/Kota yakni Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara dan Padang Lawas Selatan membuat media tersebut banyak diminati oleh Instansi pemerintah untuk melakukan kerjasama agar lebih mendekatkan diri kepada masyarakat umum seperti yang telah dilakukan oleh Kejaksaan. Sementara untuk badan peradilan se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Agama Padangsidimpuan merupakan satker kedua setelah Pengadilan Stabat yang melakukan kerjasama dengan RAU FM 105 Padangsidimpuan.
Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Padangsidimpuan terkait pemanggilan pihak yang berperkara gaib. Disamping itu, Pengadilan Agama Padangsidimpuan juga bersedia melakukan sosialisasi hukum tentang kewenangan Pengadilan Agama Padangsidimpuan, menjadi narasumber dalam event-event tertentu baik off air maupun on air dan melakaukan pertukaran informasi terkait wewenang Pengadilan Agama Padangsidimpuan dengan masyarakat umum.
Kerjasama tersebut disambut baik oleh Direksi RAU FM 105 Padangsidimpuan, Bapak H. T. Faisal Laksamana dan akan melakukan pembicaraan lebih lanjut.
(adm/ans).
