Sipirok – Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan, Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. lulus Tes Kompetensi Akademik Dan Kemampuan Penggunaan Media Teknologi Informasi. Tes tersebut merupakan seleksi tahap kedua dalam Seleksi Staf Khusus Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2021.
Tes yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2021 tersebut diikuti oleh 48 orang, yang terdiri dari Peradilan Umum sejumlah 26 orang, Peradilan Agama sejumlah 16 orang, Peradilan Militer sejumlah 3 orang dan dari Peradilan TUN sejumlah 3 orang. Sementara jumlah peserta yang lulus adalah sejumlah 48 orang, yang artinya tidak ada peserta yang gagal dalam tahap tes Kompetensi Akademik Dan Kemampuan Penggunaan Media Teknologi Informasi.
Peserta yang lulus akan mengikuti tahap seleksi berikutnya yang dilaksanakan secara online/daring, yaitu:
- Sosialisasi Assessment Center dan Tes Bahasa Inggris dan/atau Arab yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 9 April 2021
- Assessment Center dan Tes Bahasa Inggris dan/atau Arab yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2021
(ans/adm)
Sipirok – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. beserta Ibu berkunjung ke Pengadilan Agama Padangsidempuan pada Senin siang (05/04/2021). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris beserta seluruh keluarga besar PA Padangsidempuan.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan-Pengadilan Agama dibawahnya. Sebelumnya, bapak KPTA telah berkunjung ke Pengadilan Agama Kota Padangsidempuan dan diagendakan setelah dari PA Padangsidempuan akan langsung bertolak ke PA Tarutung.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak KPTA menyampaikan agar Para Pimpinan, Hakim, Pegawai beserta Honorer selalu kompak dan bekerja keras, “saya berharap kepada PA Padangsidempuan agar bekerja keras dan selalu kompak karena kita adalah satu kesatuan keluarga yang harus sama-sama mendukung satu sama lain” ujar beliau.
Disamping itu, Bapak KPTA menyampaikan secara khusus dukungannya kepada PA Padangsidempuan dalam hal pembangunan Zona Integritas “Saya H. Abd. Hamid Pulungan mendukung sepenuhnya terhadap pembangunan Zona Integritas PA Padangsidempuan dalam rangka meraih WBK/WBBM. Saya yakin bisa! Bisa! Bisa!” tutup beliau.
(adm/ans)
Sipirok – PA Padangsidempuan mendapat kunjungan dari Kemenag Tapsel (30/3/2021) dalam rangka Koordinasi Sidang Isbat Terpadu. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama, Dr. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H. yang didampingi Wakil, Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. Panitera, Nelson Dongoran, S.Ag., S.H., M.M. dan Sekretaris, Amiruddin Isas, S.H.I.
Kunjungan tersebut membahas diantaranya tentang kerjasama terkait Isbat Nikah dan tugas pokok Pengadilan yang berkaitan dengan Perkawinan.
Lebih lanjut pertemuan tersebut membahas kerjasama kedepannya antara Pengadilan Agama dan Kemenag yaitu tentang Sidang Isbat Nikah keliling untuk 3 kecamatan yaitu Batang Angkola, Sipirok dan Batang Toru.
Kerjasama tersebut dilakukan dalam upaya membantu masyarakat khususnya yang belum mendapatkan buku nikah, karena bagi masyarakat yang sudah menikah secara agama dan mempunyai anak, tidak bisa membuat akta kelahiran, karena tidak mempunyai buku nikah.
Dalam diskusi tersebut Ketua PA Padangsidempuan menyampaikan bahwa merupakan kewajiban untuk membantu masyarakat dalam memenuhi hak-haknya untuk memiliki dokumen kependudukan, karena kalau tidak ada buku nikah maka akan sulit menerbitkan akta kelahiran anak dan administrasi lainnya yang memerlukan buku nikah.
(adm/ans)
Sipirok – Wakil Ketua PA Padangsidempuan, Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. mengikuti pelatihan Memimpin Tim Virtual yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil pada Rabu 24 Maret 2021. Pelatihan tersebut diikuti oleh 43 peserta yang berasar dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pelatihan dimulai pada pukul 13.00 WIB s.d 15.00 WIB dari tempat tugas masing-masing, yaitu ruang Wakil Ketua PA Padangsidempuan dengan menggunakan media zoom meeting.
Pelatihan tersebut diselenggrakanan berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI nomor 419/Bld/S/3/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Pemanggilan Peserta Seminar Online Kerjasama dengan PPM Gelombang ke 3 Dari Tempat Tugas Tahun 2021.
Pelatihan diagendakan akan berlangsung sampai tanggal 29 Maret 2021 dengan agenda Mengembangkan Budaya Virtual pada hari ini, kamis 25 Maret 2021 pukul 13.00 WIB s.d. 15.00 WIB, Optimalisasi Kolaborasi Lintas Generasi pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2021 pukul 13.00 WIB s.d. 15.00 WIB dan Big Data, AL, Pandemic pada Senin tanggal 29 Maret 2021.
(adm/ans)

Sipirok – PA Padangsidempuan perdana mendapat perkara E-Litigasi atau persidangan yang dilakukan secara online. Adapun perkara tersebut adalah perkara Cerai Gugat yang didaftarkan pada 23 Februari 2021. Perkara tersebut didaftarkan melalui E-Filling yang merupakan salah satu fitur dari aplikasi e-Court Mahkamah Agung. Pada hari yang sama, dilakukan pembayaran panjar biaya perkara secara online melalui fitur e-Payment.
Sementara untuk pemanggilan pihak berperkara dilakukan melalui fitur e-Summons pada tanggal 24 Februari 2021. Dimana pemanggilan dilakukan cukup by email sehingga menghemat waktu dan biaya. Persidangan perdana dilakukan pada tanggal 9 Maret 2021 yang dilakukan secara online dan akan dilanjutkan pada kamis (25/03/2021) dengan agenda sidang Replik Penggugat.

Adapun tujuan pelaksanaan E-Litigasi ini adalah untuk meminimalisir Para Pihak untuk bertatap muka dan datang ke kantor Pengadilan, guna mewujudkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Para pihak dapat melakukan beberapa rangkaian acara persidangan cukup di depan Laptop atau Personal Computer-nya sendiri.
Dengan terlaksananya E-Litigasi ini membuktikan bahwa PA Padangsidempuan siap melayani para pencari keadilan dengan pemanfaatan teknologi yang berkembang saat ini. Mencari keadilan kini sudah tidak zaman lagi untuk mengantri di kantor, tetapi cukup dengan gadget masing-masing yang dapat dikerjakan pada sudut ternyaman rumah-mu. Dan pada akhirnya dapat menciptakan nuansa pengadilan baru yang berbasis teknologi.
(adm/ans)



