Sipirok, 9 Februari 2021 Ketua PA Padangsidempuan, Dr. Ahmad Kholil .R, S.Ag., M.H. didampingi juru bicara PA Padangsidempuan, Muhammad Rujaini Tanjung, S.H., Nelson Dongoran, S.Ag., S.H., M.M. (Panitera), dan Amiruddin, S.H.I. (Sekretaris), menyambut kunjungan Branch Manager BSI Area Sipirok Riski Hamdani Nasution dengan hangat dan terbuka.
Ketua PA Padangsidempuan mengatakan selamat datang di Pengadilan Agama Padang sidempuan serta mengaku cukup senang menerima kunjungan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Branch Manager BSI Area Sipirok, Hamdani Nasution bersama rombongan Adi Putra (Consumer Bussiness Relationship Manager), Asrul Sihaputar dan Norma Ulina (masing-masing sebagai Marketing) mengatakan bahwa kunjungan kali ini adalah yang kesekian kalinya sama dengan kunjungan-kunjungan sebelumnya dimana sifatnya juga silaturrahim dan koordinasi, sekaligus kunjungan kerja pasca mergernya Bank Syariah di Indonesi menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Atas pernyataan tersebut Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan mengucapkan ”Selamat atas peresmian Bank Syariah Indonesia (BSI) area Sipirok Tapanuli Selatan, semoga sukses dan membawa berkah bagi kita semua”.
Dalam kesempatan tersebut diperoleh beberapa rencana kegiatan diantaranya BSI dan Pengadilan Agama Padangsidempuan siap menjadi mitra kerja dalam rangka peningkatan layanan baik internal maupun eksternal di Pengadilan Agama Padangsidempuan. BSI siap memberikan pelatihan terkait dengan Service Excellence bagi petugas PTSP Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan, Dr. Ahmad Kholil .R, S.Ag., M.H. melantik Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan pada, Selasa 09 Februari 2021 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Sebelum dilantik menjadi Wakil Ketua, Lanka Asmar menjabat sebagai Wakil Ketua di Pengadilan Agama Sinjunjung.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 10/KMA/SK/I/2021 tanggal 18 Januari 2021 Tentang Promosi dan Mutasi Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Pada Lingkungan Peradilan Agama.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian disusul dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Plh Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Padangsidempuan, Marhoddi, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Jabatan oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya, untuk memperoleh jabatan saya ini, langsung atau tidak langsung dengan menggunakna nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun juga.”
“Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian”
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar 1945, dan segala Undang-Undang serta peraturan lain yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia”
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan jabatan saya ini dengan jujur, seksama dan dengan tidak membeda-bedakan orang dan akan berlaku dalam melaksanakan kewajiban saya sebaik-baiknya dan seadil-adilnya seperti layaknya bagi seorang Wakil Ketua yang berbudi baik dan jujur dalam menegakkan Hukum dan Keadilan” ucap Lanka Asmar dihadapan Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama mengucapkan selamat kepada Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan, “Jiwa dan raga kita WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi), tidak korup dan berbuat sesuai kebisaan kita” tutup Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Acara Pelantikan ditutup dengan Pembacaan Do’a oleh Sekretaris Pengadilan Agama Padangsidempuan , Amiruddin Isas, S.H.I.
( Sipirok 3 Februari 2021). Pengadilan Agama Padang Sidempuan gelar rapat kerja.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat Pengadilan Agama Padang Sidempuan pada hari Kamis pukul 08.30 hingga 17.00 WIB. Rapat Kerja dibuka oleh Pembawa Acara dan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan bapak Dr. Ahmad Kholil R. SAg., MH. Rapat tersebut diikuti oleh para hakim, panitera, sekretaris, pejabat fungsional dan struktural serta para pegawai honorer Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
“Peningkatan kwalitas kerja menuju Pengadilan Agama Padang sidempuan yang modern, martabat dan inovatif”, pernyataan tersebut merupakan tema rapat kerja Pengadilan Agama Padangsidempuan pada Kamis 4/02/2021
Dalam sambutannya, ketua mengungkapkan capaian-capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Padangsidempuan sebagai bahan evaluasi Kinerja, dan beliaupun berharap, agar rapat Kerja yang dilaksanakan ini akan menghasilkan bahan perencanaan dalam rangka menyusun program kerja tahun 2021.
Kegiatan pelaksanaan Rapat Kerja Pengadilan Agama Padangsidempuan tahun 2021 terbagi menjadi 3 (tiga) komisi yang bahasan bidang, terdiri dari :
Komisi A Bidang Tehnis Yustisial diketuai oleh Muhammad Rujaini Tanjung SH.
Komisi B Bidang Non Yustisial diketuai oleh Syam Eliaz Bahri, S.Sy.
Komisi C Bidang Organisasi Pendukung dan Lain-lain diketuai oleh Achmad Sofyan Aji Sudrajat SH.
Rapat pembahasan pada masing-masing komisi dilaksanakan di beberapa ruangan, selanjutnya setelah rapat Komisi selesai dilanjutkan dengan Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh ketua komisi dan anggota. Pada rapat pleno masing-masing komisi mengungkapkan rencana programnya dan setelah itu, komisi yang lain memberikan masukan serta perbaikan dalam rangka penyempurnaan.
Sementara itu, tepat pukul 17.00 Wib , Kegiatan Rapat Kerja berakhir dengan penyerahan hasil rumusan rapat kerja dari
Ketua sidang kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
(Sipirok 1 Februari 2021) Sebanyak 7 mahasiaswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidimpuan lakukan Paraktek Hukum Lapangan (PHL) di Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Praktek Hukum lapangan tersebut dimulai pada tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 1 Maret 2021;
Kedatangan mahasiwa yang melakukan PHL disambut oleh Ketua PA. Padangsidimpuan Dr. Ahmad Kholil R., SAg., MH., dan Panitera PA. Padangsidimpuan Nelson Dongoran S. Ag., S.H., MM. Sekretaris Padangsidimpuan Amiruddin Issas SHI., tanggal 1 Februari diruang media centre Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dosen Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidimpuan yaitu Sawaluddin Siregar, dimana dalam pertemuan tersebut beliau mohon agar mahasiswa/i dapat dibimbing untuk memahami tugas-tugas yang berkaitan dengan administrasi perkara begitu juga administrasi umum dan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan teknis yustisial.
Sementara Ketua PA. Padangsidimpuan Dr. Ahmad Kholil R., SAg., MH.,. menjelaskan kepada para Mahasiswa/i tentang tugas pokok Peradilan Agama, begitu juga tentang organisasi dan struktur Pengadilan serta pejabat mulai dari hakim sampai dengan staff. “Saya menyambut baik tugas PHL adik-adik Mahasiswa/I ini, disamping tugas belajar juga dapat terjun langsung melihat dan mendalami kegiatan berkaitan dengan tugas pokok pengadilan Agama, dengan kegiatan PHL ini kami sangat terbantu sekali dalam menyelesaikan tugas-tugas administrasi baik administrasi perkara maupun umum, karena jumlah hakim dan pegawai pada Pengadilan Agama Padangsidimpuan saat ini tinggal 9 orang sementara tugas yang dipikul cukup banyak.” Papar wakil ketua. 
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi bahwa Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan IAIN Padangsidimpuan telah membuat kerjasama (Mou) berkaitan dengan tugas pokok pada mata kuliah yang berkaitan langsung dengan tugas pokok Pengadilan Agama dimana pihak IAIN meminta SDM hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan dapat membantu menjadi dosen luar biasa pada mata kuliah yang berkaitan langsung dengan tugas pokok Pengadilan Agama.Selain itu pihak IAIN memohon agar Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum dapat menggunakan lembaga Pengadilan Agama sebagai lokasi praktek peradilan/ Klinis hukum bagi mahasiswanya.
Mudah-mudahan kerja sama ini dapat sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak guna memperkuat kualitas kelembagaan, karena kalau diibaratkan, IAIN adalah pabrik yang memproduksi SDM sedangkan PA sebagai salah satu marketnya, semoga.
(Sipirok 1 Februari 2021). Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Padang Sidempuan gelar breafing mingguan.
briefing tersebut digelar di ruang PTSP Pengadilan Agama Padang Sidempuan pada hari Senin 1 Februari 2021 pukul 09.00 hingga 09.10 WIB. Briefing diberikan oleh hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan bapak Ahmad sofyan Adjie SH. dan diikuti oleh para petugas PTSP Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Dalam briefing tersebut beliau menyampaikan bahwa layanan PTSP merupakan bagian penting dalam proses memberikan layanan kepada para penerima layanan. Dalam bahasa agama bahwa memuliakan tamu merupakan bagian dari kualitas ketakwaan seorang muslim. Maka petugas PTSP harus mengejawantahkan konsep memuliakan tamu tersebut, atau dalam bahasa service exellent ketika memberikan layanan kepada para pelanggan (pencari keadilan) didahului dengan senyum salam dan sapa, jangan kemudian ada pengguna layanan yang dibiarkan begitu saja tanpa disapa oleh petugas PTSP.
Breafing kemudian diakhiri dengan membunyikan yel yel PTSP Pengadilan Agama Padang Sidempuan " PTSP ... anda datang kami senyum ....anda pulang anda tersenyum....



