Senin, 06 Juli 2020, pukul 10.30 WIB, Pimpinan PTA Medan mengadakan rapat pembinaan dengan Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan. Rapat digelar di Ruang Sidang utama Pengadilan Agama Sidempuan.
Rapat dipimpin langsung oleh KPTA Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, SH., MH. dan pendampingnya dua Hakim Tinggi Medan, Drs. H. Mansur Muda Nasution, S.H., M.H serta Panitera Pengganti, Jasman, S.H., dengan moderator KPA Padangsidempuan, Buniyamin Hasibuan, S.Ag.
![]() |
![]() |
![]() |
Ketua PTA Medan yang didampingi oleh dua Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti, langsung menuju ruang Ketua setibanya di kantor Pengadilan Agama Padangsidempuan dan mengadakan silaturahmi bersama Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan yang didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Setelah adanya pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi Medan pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan hasilnya langsung diberikan kepada Ketua PTA Medan. Alhasil, pada waktu itu pun mereka langsung menuju ruang sidang utama PA Padangsidempuan untuk melakukan pembinaan / ekspose dan silaturahmi dengan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Dalam sambutannya Buniyamin Hasibuan, S.Ag (KPA. Padangsidempuan) mengucapkan selamat datang untuk KPTA Medan dan rombongan yang sudah berkenan mengunjungi PA Padangsidempuan disela sela kesibukan beliau yang sangat padat, dan KPA Padangsidempuan juga berharap dalam pembinaan KPTA Medan kali ini dapat memberikan informasi tentang perkembangan terkini tentang pelaksanaan tupoksi maupun informasi lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Hakim Tinggi Pengawas pada bagian Kepaniteraan memberitahukan hasil pengawasan yang telah dilakukan pada hari itu yang menemukan beberapa ketidaksinkronan nomor perkara antara BAS (Berita Acara Sidang) dengan amar putusan. Selain itu juga, ditemukan salah satu perkara yang hanya diputus dengan sekali sidang. Sedangkan hasil temuan dari Hakim Tinggi Pengawas pada bagian Kesekretariatan, bahwa SOP, program kerja dan daftar pegawai pada bagian Kepegawaian, serta LHKPN Pengadilan Agama Padangsidempuan sudah bagus. Akan tetapi, bagian Kesekretariatan belum menindaklanjuti SEMA tentang transportasi aparatur pengadilan. Selain itu juga masih belum update data terkait data inventaris ruangan.
Selanjutnya, pembinaan dari KPTA. Medan terkait kesimpulan hasil pengawasan yang dilakukan, bahwasannya beliau menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya untuk terus menjaga independensi dan integritasnya. Ia mengingatkan, bahwa seluruh gerak gerik aparat peradilan telah diawasi. Baik oleh internal Mahkamah Agung maupun pihak eksternal. Selain oleh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), warga peradilan juga diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK). Selain itu juga KPTA. Medan menekankan akan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
“Saya sampaikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidempuan, untuk terus memberikan kontribusi dan pelayanan yang aktif dan prima kepada masyarakat. Ingatlah dengan Hymne Mahkamah Agung yang di dalamnya ada kalimat yang menyebutkan “Berikan baktimu untuk nusa bangsa”. Jadi, jangan heran jika kalian harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati”. Kita juga sekarang sedang mempunyai target adanya Zona Integritas yang di dalamnya ada Survey Kepuasan Masyarakat, ujar KPTA. Medan.
KPTA. Medan juga menyampaikan temuannya ketika mengunjungi ruang sidang Pengadilan Agama Padangsidempuan, dimana masih belum tersedia antrian sidang elektronik yang diberikan kepada masyarakat yang hendak bersidang. Selain itu juga banyak ditemui lampu penerang ruangan yang mati / tidak menyala. Begitu juga dengan ruang mediasi dan posbakum, dimana ruangan tersebut masih perlu dibenahi agar masyakarat yang ketika masuk ke ruangan tersebut bisa nyaman. Selain itu juga terkait ruangan resepsionis, buku tamu dan hiasan yang ada harus dibenahi lebih baik lagi.
Pada waktu rapat itu, KPTA. Medan memberikan masukan kepada segenap pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Padangsidempuan untuk mematuhi kebijakan Dirjen Badilag terkait 11 aplikasi yang sedang dilaksanakan saat ini. Mengenai nilai Triwulan Pengadilan Agama Padangsidempuan untuk penilaian berikutnya harus lebih baik lagi, karena dalam hal ini terdapat tiga kelemahan yang ditemukan. Pertama, nilai SIPP yang baru saja naik dan bagus. Kalau baik dari dulu, nilai Triwulan bisa saja bagus. Kedua, SKP Pengadilan Agama Padangsidempuan harus segera dilengkapi agar bisa meningkatkan nilai. Ketiga, penyerapan DIPA 04 (Sidang Keliling, Posbakum, dan Prodeo). Tiga kelemahan ini harus segera dihilangkan dan dibenahi agar mendapat nilai Triwulan yang memuaskan dan berprestasi.
Terkait temuan KPTA. Medan, beliau memerintahkan seluruh jajaran dibawahnya khususnya pada aparatur Pengadilan Agama Padangsidempuan untuk lebih meningkatkan disiplin pegawai. Pimpinan Pengadilan Agama bertanggung jawab untuk menertibkan disiplin pegawai. Tidak ada dispensasi dalam hal ini”, tegasnya.
Diakhir pengarahannya, KPTA. Medan meminta agar Pengadilan Agama Padangsidempuan membuat inovasi baru sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu juga diperlukan koordinasi yang baik antara Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta seluruh aparatur pengadilan agar terpenuhinya visi dan misi Pengadilan Agama Padangsidempuan sebagaimana mestinya.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Rapat pembinaan ditutup pukul 13.00 WIB. Diakhir acara pembinaan ini, KPA Padangsidempuan mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang sudah diberikan KPTA. Medan, dan beliau juga berharap pada kesempatan lain KPTA. Medan kembali berkenan mengunjungi Pengadilan Agama Padangsidempuan baik dalam rangka silaturahmi dan pembinaan.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2019, KPPN Padangsidimpuan Melaksanakan sosialisasi tentang PMK tersebut. Bertempat di Aula KPPN Padangsidimpuan, Selasa (26/03/2019) Para Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah kerja KPPN Padangsidimpuan hadir dalam acara tersebut. Hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Kantor Wilayah Dirjen Perbendaraan Sumatera Utara, yang sekaligun pemateri dalam sosialisasi tersebut. Acara dibuka oleh kasubbag Umum KPPN Padangsidimpuan, dikarenakan Kepala kantor KPPN Padangsidimpuan sedang berhalangan hadir dalam acara tersebut.
Dalam sosialisasinya, KPPN Padangsidimpuan menjelaskan mengenai tata cara revisi anggaran, adapun jenis revisi tersebut ada yang dapat dilakukan secara POK, ada pula yang harus direvisi ke kantor wilayah sumatera utara yang berada di Kota Medan. Dalam kesempatan tersebut Kasubbag Umum KPPN Padangsidimpuan mengharapkan kepada para satuan kerja untuk berhati-hati dan meneliti secara baik setiap SPM yang hendak di ajukan ke KPPN Padangsidimpuan, hal tersebut dilakukan guna menghindari retur yang akan mengurangi nilai capaian kinerja masing-masing satuan kerja tersebut. Ditutup dengan makan siang bersama, para kuasa pengguna anggaran dipersilahkan untuk kembali ke satuan kerjanya masing-masing. TIM IT
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. bersama unsur pimpinan lainnya melakukan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Medan, Jum’at (22/3/2019). Pembinaan itu diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris pada pengadilan tingkat pertama dan banding untuk 4 (empat) lingkungan peradilan se-wilayah Sumatera Utara. Dalam acara tersebut, Ketua, Wakil Ketua, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Padangsidimpuan turut hadir dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Four Point Sheraton Medan tersebut .
Dalam pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pembinaan bertajuk peningkatan profesionalisme dan integritas aparatur pengadilan dengan memfokuskan pada tiga isu utama, yakni peningkatan kinerja penyelesaian perkara pengadilan tingkat banding, peningkatan kemampuan teknis yudisial dan peningkatan integritas aparatur pengadilan.
Selain, Ketua Mahkamah Agung, pimpinan Mahkamah Agung lainnya juga tidak lupa menyampaikan pembinaan sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya.
Keesokan harinya tepatnya hari sabtu, (23/03/2019) bertempat di Lapangan merdeka Medan, Ketua Mahkamah Agung RI beserta rombongan, melaksanakan senam pagi dan jalan sehat bersama keluarga besar 4 lingkungan peradilan di sumatera utara. Acara Senam Tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian kunjungan Ketua Mahkamah Agung Di Sumatera. Hal ini merupakan suatu bentuk silaturahmi diantara seluruh warga peradilan yang ada di Sumatera Utara. Melalui acara seperti ini, diharapkan seluruh aparat Peradilan yang ada di Sumatera Utara tetap kompak dan dapat saling bekerja sama dengan baik. TIM IT
Sipirok, 18 Maret 2019 bertempat diruang sidang utama Pengadilan Agama Padangsidimpuan berlangsung rapat sosialisasi tentang proyek perubahan oleh sekretaris Pengadilan Agama Padangsidimpuan Bapak Amiruddin Isas, S.H.I yang sedang dalam masa Off campus. Diklat tersebut dilaksanakan dalam rangka Diklat Pim IV oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Balitbang Kumdil) Mahkamah Agung RI. Acara tersebut selenggarakan di Gedung kampus diklat keagamaan Kementrian Agama Medan selama lebih kurang 4 bulan dari mulai januari 2019 s/d Mei 2019 dengan menggunakan system ON/OFF Campuss.
Sebelumnya telah dilaksanakan rapat pembentukan tim efektif Laporan Proyek Perubahan (LPP) pada hari jumat, 15 Maret 2019 yang dihadiri seluruh pegawai dan pejabat Pengadilan Agama Padangsidimpuan . Acara sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan implementasi Diklat Pim IV yang dilaksanakan oleh kampus LITBANG DIKLATKUMDIL Mahkamah Agung untuk para pejabat eselon IV a, para sekretaris tingkat pertama empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Selama OFF Campus, peserta diharapkan memberikan implementasi atas proyek perubahan yang ditawarkan peserta selama mengikuti Diklat PIM IV tersebut. Beberapa rancangan serta ide perubahan disampaikan dalam rapat sosialisasi ini. Hasil yang kita harapkan dari duta-duta perubahan ini, semoga dapat membawa perubahan di setiap satuan kerja asal para peserta diklat, dan memberikan andil yang besar guna menciptakan Peradilan yang Agung. TIM IT
Kamis,13 Desember 2018 Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ( WBK). Acara deklarasi ini dilaksanakan di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Acara pencanangan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama padangsidimpuan serta saksi dan undangan dari jajaran forkopimda kabupaten Tapanuli Selatan.
Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Buniyamin S.Ag., dalam sambutannya mengawali dengan ucapan terima kepada para undangan yang hadir. “Kami Ucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir utk menyaksikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.” Ujar beliau.
![]() |
![]() |
![]() |
Kemudian beliau menyampaikan rasa optimisnya bahwa pembangunan Zona Integritas dapat dilaksanakan. “Kami menyadari bahwa ini merupakan tugas yang berat, namun dengan kebulatan tekad Insya Allah pembangunan Zona Integritas ini akan mampu dilaksanakan dengan baik sesuai dengan deklarasi yang kami ucapkan dan tanda tangani dalam Pakta Integritas nanti”, tegas beliau.
Ir. Aswin Efendi Siregar, selaku Wakil Bupati Tapanuli Selatan mewakili Bupati Tapanuli Selatan yang berhalangan hadir dalam sambutannya menyampaikan harapan yang besar dengan pencanangan zona integritas tersebut. “Dengan Pembangunan Zona Integritas ini, Penyelenggaran peradilan akan lebih baik, bersih dan bebas dari KKN.” ujar beliau.
Usai kata sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sekaligus penandatangan Pakta Integritas oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang dipimpin oleh wakil ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Bapak Eldi harponi, S.Ag., M.H.











