• Tahun baru hijriah 1448
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

sipp pta medan

Sipirok 17 November 2021

Pengadilan Tinggi Agama Medan merilis peringkat SIPP se wilayah PTA Medan mulai kategori II sampai dengan kategori V. Berdasarkan rilis tersebut Pengadilan Agama Padang Sidempuan menduduki peringkat 2 SIPP kategori IV wilayah PTA Medan dengan nilai pada tanggal 29 OKtober 2021 adalah 98,945. Dalam rilis tersebut nilai SIPP PA Padang Sidempuan meraih peringkat 36 nasional.

Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyatakan akan terus meningkatkan nilai SIPP Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan kepada tim SIPP Pengadilan Agama Padang SIdempuan agar terus berusaha untuk meningkatkan SIPP dan nilai yang kurang agar dibenahi (LA)

iain sidempuan

Sipirok, 16 November 2021

Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan berdasarkan undangan Dr. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padang Sidempuan Nomor : 1617/In.14/D/HM.01/11/2021 menghadiri rapat perumusan visi dan misi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padang Sidempuan. Turut hadir dalam acara tersebut Rektor IAIN Padang Sidempuan, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padang SIdempuan, Wakil Dekan, Kabag TU, Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padang Sidempuan, perwakilan alumni IAIN  Padang Sidempuan dan stake holder yang terdiri dari perwakilan Kejaksaan Kota Padang Sidempuan, PERADI Padang Sidempuan, Kantor Urusan Agama Padang Sidempuan Tenggara, MUI Kota Padang SIdempuan dan undangan lainnya.

Acara dimulai dengan diawali do'a oleh Drs. Zulfan Effendi Hasibuan dan dilanjutkan sambutan dari Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padang Sidempuan yang menyampaikan visi dan misi IAIN Padang Sidempuan perlu untuk disesuaikan untuk peningkatan akreditasi dan perubahan kampus menjadi UIN Padang Sidempuan.  

Dr. Darwis Dasopang, M.Ag, Wakil Rektor I yang mewakili Rektor IAIN Padang Sidempuan membuka acara dan menyampaikan bahwa visi dan misi Fakultas Syariah harus mengakomodir isu kekinian dan menjadikan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum sebagai kampus merdeka belajar, kampus digital dan diharapkan lulusan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum nantinya dapat diterima oleh stake holder dan memiliki pemahaman moderasi keagamaan dan bertanggung jawab dalam keilmuan yang dipelajari.

Akhir acara dilanjutkan dengan diskusi visi dan misi Fakutlas Syariah dan Ilmu Hukum dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan turut serta menyampaikan ide dan gagasan dan berharap lulusan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dapat berkiprah sebagai Hakim di Pengadilan Agama ataupun di bidang lainnya. (LA)

rapat laporan pengawasan

Sipirok, 15 November 2021

Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Koordinator Pengawasan/Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan memimpin rapat tentang laporan tentang tindak lanjut laporan hakim pengawas bidang pada hari Senin tanggal 15 November 2021 jam 10.00 WIB di ruang media center. Acara tersebut dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Padang Sidempuan.

Acara tersebut dibuka oleh Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan dilanjutkan dengan pembahasan tindak lanjut laporan hakim pengawas bidang yang disampaikan oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, koordinator Hakim Pengawas Bidang. Dalam laporan hawasbid di bidang manajemen, pelayanan publik, kepaniteraan dan kesekretariatan akan ditindaklanjuti oleh Panitera dan Sekretaris nantinya.

Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan agar Panitera dan Sekretaris menindaklanjuti laporan hakim pengawas bidang dan menyerahkan kepada pimpinan PA Padang Sidempuan dan diantara temuan tersebut ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti oleh bagian kepaniteraan dan kesekretariatan. (LA)

rapat APM november

Sipirok, 15 November 2021

Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Ketua APM Pengadilan Agama Padang Sidempuan melaksanakan rapat tindak lanjut temuan asesor eksternal pada hari Senin tanggal 15 November 2021 jam 09.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri oleh Tim APM Pengadilan Agama Padang Sidempuan.

Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan ada beberapa temuan asesor eksternal dalam aplikasi penilaian APM yang harus segera ditindaklanjuti dan oleh sebab itu agar tim terkait agar segera melengkapi dokumen tersebut.

Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H Ketua APM Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa temuan asesor eksternal tersebut agar ditindaklanjuti masing-masing area APM dan segera diinput dalam aplikasi penilaian APM. (LA)

melayat 1

Sipirok, 15 November 2021

Dr. Ahmad, Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Muhammad Ansor, SH, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan perwakilan Pegawai Pengadilan Agama Padang Sidempuan melayat ke rumah duka Ibu Anisah, S.Kom, CPNS Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang meninggal dunia pada hari Jum'at tanggal 12 November 2021.

Anisah, S.Kom merupakan CPNS Pengadilan Agama Padang Sidempuan kelahiran Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan yang telah bekerja selama 10 bulan dan telah mengikuti Pendidikan Pra Jabatan di Diklat Mahkamah Agung RI dan ditugaskan di bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan aktif dalam menulis berita di website PA PAdang Sidempuan. Selama bertugas mempunyai dedikasi yang tinggi dan telah meninggalkan inovasi pengambilan ATK untuk kantor PA Padang Sidempuan.

melayat 2

Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dalam ucapan duka cita menyampaikan atas nama Keluarga Besar Pengadilan Agama Padang Sidempuan turut berduka cita atas meninggalnya salah seorang Pegawai PA Padang Sidempuan dan selama bertugas hanya 2 kali absen dan selalu disipilin dalam bekerja dan beliau berharap keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas dalam menerima musibah ini.