
Sipirok, 20 Desember 2021
Pimpinan Pengadilan Agama Padang Sidempuan yaitu Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan didampingi oleh Muhammad Ansor, S.H Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021. Kunjungan tersebut setelah ada surat dari Zulfikar Imon, SH, M.H, Kepala BPN Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor : HP-02/827-12-03/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021.
Kepala BPN Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pejabat di lingkungan BPN menerima kunjungan tersebut di ruang Pimpinan BPN. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan memperkenalkan diri dan rombongan dan menyampaikan bahwa tugas pokok Pengadilan Agama Padang Sidempuan berkaitan dengan pemeriksaan setempat, maka perlu untuk melakukan kerjasama dengan Kantor BPN untuk memperkuat kepemilikan tanah dan batas-batas tanah yang menjadi obyek sengketa.
Kepala BPN Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa Badan Pertanahan Nasional siap untuk menjalin kerjasama dan BPN sering diminta untuk mengukur obyek sengketa berupa tanah pertanian dan non pertanian baik dari permintaan Pengadilan Negeri dan Polres dan kunjungan pimpinan PA Padang Sidempuan sangat baik untuk menjalin kerjasama kedepannya. (LA)

Sipirok, 20 Desember 2021
Tim Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengikuti musda dan perlombaan tenis piala Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tanggal 17 s.d 19 Desember 2021 di Lapangan PTA Medan. Kegiatan tersebut berdasarkan surat Ketua PTWP PTA Medan Nomor 16/PTWP-D/SU/XII/2021 tanggal 7 Desember 2021.

PTWP Pengadilan Agama Padang Sidempuan menurunkan atlet yaitu pasangan ganda Muhammad Iqbal S.H.I dan Yanuar Hakim Nasution, S.H dan Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H dan Dr. Lanka Asmar, S.HI, M.H dan singel yaitu Marhoddi. Dalam pertandingan pertama Pengadilan Agama Padang Sidempuan berhadapan dengan Pengadilan Agama Sidikalang dan pertandingan tersebut dimenangkan oleh Pengadilan Agama Padang Sidempuan.

Pada babak selanjutnya tim tenis Pengadilan Agama Padang Sidempuan berhadapan dengan tim PTA Medan dan berakhir dengan kekalahan dengan skor 3-0. Tim tenis Pengadilan Agama Padang Sidempuan akhirnya melaju ke babak perdelapan final dan berhadapan dengan Pengadilan Agama Rantau Prapat dan skor akhir yaitu 2-0 dengan kemenangan PA Rantau Prapat. (LA)

Sipirok, 20 Desember 2021
Pengadilan Agama Padang Sidempuan melaksanakan sidang isbat nikah terpadu pada tanggal 13 s.d 14 Desember 2021 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Bolak. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabid Data Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Agama Padang Lawas Utara, Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara dan tamu undangan lainnya.

Sidang isbat nikah terpadu tersebut menyidangkan 100 perkara dan diselesaikan pada tanggal 13 s.d 14 Desember 2021 dan disidangkan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Kabid Data Dukcapil Provinsi Sumatera Utara menyatakan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sidang isbat nikah terpadu dan untuk tahun berikutnya akan dilaksanakan oleh bagian Penmas Provinsi Sumatera Utara.

Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyatakan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara yang telah menyediakan fasilitas untuk pelaksanan isbat nikah terpadu. (LA)

Sipirok, 10 Desember 2021
Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara dan Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara pada hari Rabu tanggal 8 Desember 2021 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kasi di Kementerian Agama menyampaikan bahwa untuk sidang tanggal 13 s.d 14 Desember 2021 di Kabupaten Padang Lawas Utara telah disiapkan tempat persidangan dan pasangan yang akan melaksanakan isbat nikah juga telah siap untuk datang pada jadwal sidang tersebut. Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Padang Sidempuan telah mempersiapkan hakim tunggal untuk sidang isbat nikah terpadu nantinya dan tim Isbat Nikah Pengadilan Agama Padang Sidempuan telah siap untuk sidang tanggal 13 s.d 14 Desember 2021 di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa nantinya salinan penetapan bisa diambil pada hari itu juga dan tentunya akan keluar buku nikah dan data kependudukan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara. (LA)
Pengadilan Agama Padang Sidempuan melaksanakan sidang isbat nikah terpadu antara Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Kementerian Agama Tapanuli Selatan dan Dinas Dukcapil Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021 di Kantor Kecamatan Sipirok. Dalam kegiatan isbat nikah terpadu tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Utara.
Sidang Isbat terpadu tersebut terdiri dari 2 kegiatan yaitu pada tanggal 9 Desember 2021 dan 10 Desember 2021 dan diikuti oleh 100 pasang pasangan suami istri yang belum punya buku nikah di Kabupaten Tapanuli Selatan. Hakim yang ikut dalam persidangan isbat adalah Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Hakim yaitu Zainul Fajri, S.H.I, M.A, dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H dan didampingi oleh Muhammad Ansor, S.H dan Danil Isnadi, S.H.I sebagai Panitera Pengganti. Setelah persidangan langsung diserahkan salinan putusan kepada pasangan isbat nikah dan selanjutnya akan dikeluarkan buku nikah oleh KUA dan data kependudukan oleh Dukcapil Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sipirok turut hadir dalam kegiatan isbat nikah tersebut, dan menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat. Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Padang Sidempuan siap untuk membantu masyarakat yang ingin melaksanakan isbat nikah dan pada tanggal 13 s.d 14 Desember 2021 Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan nantinya akan bersidang di Kabupaten Padang Lawas Utara
