
Sipirok, 7 Desember 2021
Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menghadiri pembukaan sidang isbat nikah terpadu untuk wilayah Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 di Gedung Adam Malik Kota Padang Sidempuan. Acara tersebut berdasarkan surat undangan Nomor 005/803/III/2001 tanggal 6 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Dra. Manna Wasalwa Lubis, M.Ap, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ProvSU. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Walikota Padang SIdempuan, TP PKK Kota Padang Sidempuan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Sidempuan, Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, Camat se wilayah Kota Padang Sidempuan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Padang Sidempuan dan KUA Kabupaten Tapanuli Selatan dan undangan lainnya.

Acara diawali dengan laporan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Sidempuan yang menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah terpadu untuk 3 Kabupaten dan Kotamadya dilaksanakan secara gratis dan setelah pembukaan akan dilaunching aplikasi SALAK yang merupakan aplikasi Dukcapil Kota Padang Sidempuan dan terdapat juga inovasi mobil pelayanan Dukcapil.
Dra. Manna Wasalwa Lubis, M.Ap, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa agenda isbat nikah terpadu dimulai tahun 2021 di Kota Padang Sidempuan dan tanggal 9 s.d 10 Desember 2021 di Kecamatan Sipirok dan tanggal 13 s.d 14 Desember 2021 di Kabupaten Padang Lawas Utara. Nantinya dokumen yang akan dihasilkan dalam isbat nikah terpadu adalah dokumen yang diakui oleh negara dan pernikahan agan sah secara agama dan negara. Jika ada nikah yang tidak tercatat, yang akan mengalami kerugian adalah istri dan kegiatan ini agar dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan. Beliau menyampaikan juga salam dari Gubernur Sumatera Utara, karena tidak dapat hadir secara langsung.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menyampaikan agar pelaksanaan isbat nikah terpadu dilaksanakan secara berkelanjutan dan pada dasarnya ada dana di DIPA Pengadilan Agama, namun sedikit, dengan adanya program isbat nikah terpadu dari Provinsi Sumatera Utara dapat membantu tugas pengadilan dan membantu masyarakat untuk tertib administrasi dalam pernikahan. Kemudian acara dibuka secara resmi oleh Walikota Padang Sidempuan yang diwakili oleh Asisten I.

Sipirok, 3 Desember 2021
Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengikuti sosialisasi sistem penilaian prestasi kerja individu pada hari Jum'at tanggal 3 Desember 2021 di ruang Media Center.

Berdasarkan kegiatan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi penilaian yaitu penilaian teknis yudisial, penilaian administrasi peradilan, penilaian manajemen peradilan, penilaian integritas, penilaian pendidikan dan prestasi. Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan sangat antusias mengikuti acara tersebut. (LA)

Sipirok, 3 Desember 2021
Majelis Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang diketuai oleh Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, dan Zainul Fajri, S.H.I, M.A dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H dan dibantu oleh Muhammad Ansor, S.H sebagai Panitera PA Padang Sidempuan melaksanakan pemeriksaan setempat di Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021.

Majelis Hakim memeriksa obyek perkara yaitu berupa kebun sawit dan menempuh perjalanan dari kantor Pengadilan Agama Padang Sidempuan selama 3 jam dan sampai di tujuan harus melawati jalan yang kurang bagus dengan menggunakan mobil dobel kabin dan pemeriksaan tersebut dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat dan perkara tersebut merupakan permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan.
Sipirok, 2 Desember 2021
Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengeluarkan Pengumuman dan sekaligus Surat Keputusan Tim Seleksi Pegawai PPNPN Formasi tahun 2022. Adapun landasan hukum surat tersebut adalah Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 huruf F angka (1) halaman 11 dijelaskan bahwa "PPNPN yang telah dinyatakan lulus seleksi dapat diangkat oleh Kuasa Pengguna Anggaran melalui Keputusan selama 1 (satu) tahun.." dan dijelaskan juga tahapan seleksi terdiri dari "Pengumuman melalui website masing-masing, seleksi administrasi, uji kompetensi, wawancara dan pengumuman kelulusan". Adapun kriteria yang diterima yaitu Pramubakti, Satpam dan Pengemudi.
Selanjutnay berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021, maka Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan membentuk tim seleksi yang sebagai Ketua Tim seleksi adalah M. Iqbal, S.H.I, Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan (LA)

Sipirok, 2 Desember 2021
Muhammad Ansor, SH Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan menghadiri rapat dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Tapanuli Selatan.
Adapun agenda yang dibahas adalah persiapan sidang isbat terpadu di Kabupaten Tapanuli Selatan yang direncanakan pada tanggal 9 s.d 10 Desember 2021. Berdasarkan pertemuan tersebut rencana tempat persidangan adalah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sipirok dan akan dihadiri oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pengadilan Agama Padang Sidempuan telah menunjuk hakim yang akan memeriksa perkara tersebut dan selanjutnya akan dilaksanakan pemanggilan sidang untuk sidang di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sipirok tersebut. Adapun jumlah perkara yang akan disidangkan adalah 100 perkara yang berasal dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan. (LA)

