• Tahun baru hijriah 1448
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

eksekusi 1

Sipirok, 4 Januari 2021

Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan memimpin eksekusi dalam perkara 106/Pdt.G/2021/PA.Psp yang terletak di Kelurahan Pasar Gunung Tua pada tanggal 23 Desember 2021. Dalam eksekusi tersebut didampingi jurusita pengganti Marhoddi dan dihadiri Pemohon Eksekusi.

eksekusi 2

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan lancar dan Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan putusan yang dapat dieksekusi adalah putusan yang ada amar comdenatoir.

 

laptah 1

Sipirok, 22 Desember 2021

Pengadilan Agama Padang Sidempuan melaksanakan rapat penyusunan laporan tahunan tahun 2021 pada tanggal 22 Desember 2021 di ruang sidang utama. Hadir dalam rapat tersebut Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan.

laptah 2

Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang ditunjuk menjadi Ketua Tim adalah Zainul Fajri, S.H.I, M.A dan Sekretaris adalah Marhoddi. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan arahan agar laporan tahunan telah siap pada minggu kedua Januari dan telah dikirim ke PTA Medan dan tim yang telah ditunjuk bekerja dengan tepat waktu.

laptah 3

Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan agar laporan tahunan menyesuaikan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3111/SEK/OT.01.1/12/2021 tanggal 13 Desember 2021 dan dilengkapi mulai Bab I s.d Bab VII.

Acara diakhiri dengan tanya jawab tentang teknis penyusunan laporan tahunan dan tim sudah mulai bekerja pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2021. (LA)

pns 1

Sipirok, 22 Desember 2021

Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengambil sumpah dan pelantikan PNS atas nama Laras, A.Md pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 di ruang sidang utama. Hadir dalam acara pelantikan tersebut Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Hakim, Panitera dan Pejabat Struktural dan Fungsional dan seluruh aparatur PA Padang Sidempuan.  PNS yang diambil sumpahnya juga didampingi oleh suaminya.

Ketua PA Padang Sidempuan telah menyusun panitia pelantikan PNS yang diketuai oleh Marhoddi dan sebagai penanggung jawab adalah Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan berdasarkan SK Nomor W2-A9/434/KP.06/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021. Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan sebagai saksi yaitu Muhammad Ansor, S.H dan Marhoddi dan sebagai rohaniawan adalah Danil Isnadi, S.H.I. Laras, A.Md mengucapkan sumpah sebagai berikut :

"Demi Allah, saya bersumpah/berjanji;

Bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;

Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggungjawab;

Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seorang atau golongan;

Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;

Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara."

pns 2

Dalam amanatnya, Ketua PA Padang Sidempuan menyampaikan agar PNS yang baru disumpah dan dilantik bekerja dengan sebaik baiknya dan kekurangan SDM di Pengadilan Agama Padang Sidempuan berakibat rangkap jabatan, oleh sebab itu agar PNS nantinya siap bekerja dalam pekerjaan yang rangkap. (LA)

majelis waka

Sipirok, 21 Desember 2021

Majelis Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan dengan diketuai Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H dan Anggota Majelis Zainul Fajri, S.H.I, M.A dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H dan Danil Isnadi, S.H.I, sebagai Panitera Pengganti pada tanggal 21 Desember 2021 berhasil mendamaikan pasangan suami istri di persidangan. Adapun perkara yang berhasil didamaikan adalah Nomor 378/Pdt.G/2021/PA.Psp dengan dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat.

Dalam nasehat perdamaian yang disampaikan oleh Majelis Hakim, Penggugat dan Tergugat berniat untuk kembali rukun membina rumah tangga dan hidup kembali sebagai suami istri.

koordinasi

Sipirok, 21 Desember 2021

Pimpinan Pengadilan Agama Padang Sidempuan yaitu Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan didampingi oleh Muhammad Ansor, S.H, Panitera dan M. Iqbal, S.H.I, Sekretaris menghadiri Rapat Koordinasi pada hari kamis tanggal 16 Desember 2021 di aula PTA Medan. Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pimpinan PTA Medan, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris dan undangan dari Pengadilan Agama se Sumatera Utara.

Dr. H. Abd Hamid Pulungan, S.H, M.H, Ketua PTA Medan menyampaikan bahwa dalam penilaian SIPP dan triwulan, seluruh Pengadilan Agama se Sumatera Utara agar terus meningkatkan nilai dan prestasi dan agar selalu melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Ketua PTA Medan menyampaikan bahwa inovasi PA Kabanjahe patut untuk dicontoh, jika perlu melakukan studi banding ke PA Kabanjahe.

Dalam rapat koordinasi tersebut meraih 4 penghargaan yaitu :

piagam 11. Sangat Baik 100 % dalam Aplikasi Bacup Sikep  (ABS)

piagam 2

2. Sangat Baik 100 % dalam Kelengkapan Data Sikep

piagam 3

3. Penghargaan Peringkat 20 Penilaian Prestasi Kinerja Triwulan III Tahun 2021

piagam 4

4. Penghargaan Terbaik Kedua dalam SIPP periode 22 Oktober 2021 s.d 19 November 2021 Kategori IV Wilayah PTA Medan