Sipirok, 2 Desember 2021
Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengeluarkan Pengumuman dan sekaligus Surat Keputusan Tim Seleksi Pegawai PPNPN Formasi tahun 2022. Adapun landasan hukum surat tersebut adalah Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 huruf F angka (1) halaman 11 dijelaskan bahwa "PPNPN yang telah dinyatakan lulus seleksi dapat diangkat oleh Kuasa Pengguna Anggaran melalui Keputusan selama 1 (satu) tahun.." dan dijelaskan juga tahapan seleksi terdiri dari "Pengumuman melalui website masing-masing, seleksi administrasi, uji kompetensi, wawancara dan pengumuman kelulusan". Adapun kriteria yang diterima yaitu Pramubakti, Satpam dan Pengemudi.
Selanjutnay berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021, maka Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan membentuk tim seleksi yang sebagai Ketua Tim seleksi adalah M. Iqbal, S.H.I, Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan (LA)

Sipirok, 2 Desember 2021
Muhammad Ansor, SH Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan menghadiri rapat dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Tapanuli Selatan.
Adapun agenda yang dibahas adalah persiapan sidang isbat terpadu di Kabupaten Tapanuli Selatan yang direncanakan pada tanggal 9 s.d 10 Desember 2021. Berdasarkan pertemuan tersebut rencana tempat persidangan adalah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sipirok dan akan dihadiri oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pengadilan Agama Padang Sidempuan telah menunjuk hakim yang akan memeriksa perkara tersebut dan selanjutnya akan dilaksanakan pemanggilan sidang untuk sidang di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sipirok tersebut. Adapun jumlah perkara yang akan disidangkan adalah 100 perkara yang berasal dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan. (LA)

Sipirok, 30 November 2021
Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan merevisi SK Pengurus Dharma Yukti Karini Pengadilan Agama Padang Sidempuan, karena salah satu pengurusnya meninggal dunia dan adanya mutasi di lingkungan Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Adapun susunan Pengurus DYK Pengadilan Agama Padang Sidempuan adalah sebagai berikut :
Ketua : Ny. Etika Sari, S.Ag
Wakil Ketua : Ny. Drg. Tessy Kartika Putri
Sekretaris : Ny. Nurhayati
Ny. Nurasiah
Wakil Sekretaris : Ny. Aisah Siregar
Bendahara : Ny. Laras, A.Md

Sipirok, 30 November 2021
Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H,Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menerima kunjungan Pimpinan Bank Syari'ah Indonesia (BSI) Cabang Sipirok dan Bank BSI Cabang Batang Toru pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 di ruang Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Turut mendampingi Muhammad Ansor, S.H, Panitera PA Padang Sidempuan.
Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Padang Sidempuan berdasarkan pasal 49 huruf I Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 berwenang mengadili perkara ekonomi syari'ah dan Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan diantaranya sudah ada yang bersertifikat ekonomi Syari'ah. Kerjasama antara Pengadilan Agama Padang Sidempuan dengan Bank BSI perlu dilakukan dan sebelumnya telah dilakukan pelatihan pelayanan PTSP oleh Bank BSI Cabang Sipirok.

RIiski Hamdani Nasution, Branch Manager Bank BSI Cabang Sipirok dan Fahrozi RS Branch Manager Bank BSI Cabang Batang Toru dalam kunjungan tersebut berharap terjalin hubungan baik antara Bank BSI dengan Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Bank BSI siap jika seandainya rekening perkara dialihkan ke Bank BSI dan produk-produk Bank BSI saat ini sudah digitalisasi. (LA)

Sipirok, 29 November 2021
Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan beserta istri berkunjung ke Pengadilan Agama Padang Sidempuan pada hari Senin tanggal 29 November 2021. Dalam kunjungan tersebut disambut oleh Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Turut mendampingi Hakim-hakim PA Padang Sidempuan, Muhammad Ansor, S.H, Panitera PA Padang Sidempuan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam arahannya di ruang Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan agar terus meningkatkan prestasi SIPP dan inovasi. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas meningkatnya prestasi Pengadilan Agama Padang Sidempuan dalam urutan ke 20 dalam penilain triwulan III tahun 2021 yang dirilis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Beliau berharap sidang terpadu yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Padang Sidempuan berjalan sukses dan Insya Allah beliau akan hadir dalam pembukaan sidang isbat terpadu di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Padang Sidempuan mendapatkan bantuan hibah untuk pembangunan mushalla dari Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan dan untuk turnamen Piala Ketua MA nantinya Panitera Muda Hukum PA Padang Sidempuan akan berusaha tampil maksimal untuk utusan PTA Medan dan beliau berharap kehadiran Ketua PTA Medan dalam pembukaan sidang isbat terpadu nantinya di Kabupaten Padang Lawas Utara (LA)

