• HUT MA KE 80
  • HUT RI 80
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

descente 1

Sipirok, 19 November 2021

Majelis Hakim Perkara Nomor 325/Pdt.G/2021/PA.Psp yang diketuai oleh Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H dan Hakim Anggota yaitu Zainul Fajri, S.H.I, M.A dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H melaksanakan sidang pemeriksaan setempat di Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Jum'at tanggal 19 November 2021. Sidang tersebut didampingi Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan dibantu oleh  Ahmad Junaidi, S.Sos, Kombang Pane dan Abdul Halim Siregar, S.H.

descente 2

Obyek sengketa yang dituju oleh Majelis Hakim mesti melalui Sungai dan menempuh perjalanan dengan jalan yang kurang bagus, namun sidang pemeriksaan setempat terlaksana dengan lancar. Setelah pemeriksaan setempat Majelis Hakim kembali ke kantor dengan menempuh perjalanan sekitar 2 jam. (LA)

goro 1

Sipirok, 19 November 2021

Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan melaksanakan gotong royong pada hari Jum'at tanggal 19 November 2021. Kegiatan ini merupakan himbauan dari Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan untuk selalu menerapkan 5 R yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin.

goro 2

Seluruh ruangan dirapikan dan setiap pegawai terlibat dalam kegiatan gotong royong tersebut. Termasuk ruangan arsip perkara Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang terdapat berbagai register dan buku jurnal keuangan juga turut dirapikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan. (LA)

lapas 1 compress1

Sipirok, 18 November 2021

Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Dr. Lanka Asmar, S.H.I M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Yanuar Hakim Nasution, S.H, Jurusita Pengganti Padang Sidempuan menjajaki kerjasama dengan Lapas Tapanuli Selatan pada hari Kamis tanggal 18 November 2021 jam 14.00 WIB. Kunjungan tersebut diterima oleh Bapak Jefri Ginting, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tapanuli Selatan dan Boyma Kasi Registrasi LP Tapanuli Selatan.

lapas 2 compress1

Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa kunjungan PA Padang Sidempuan dalam rangka menjalin kerjasama antar lembaga terkait perkara perdata yang ditangani oleh Pengadilan Agama Padang Sidempuan terkait pemanggilan sidang oleh Jurusita Pengganti dan perlunya menjalin MOU dengan LP Tapanuli Selatan nantinya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan persidangan perdata yang pihaknya merupakan warga binaan di LP Tapanuli Selatan, jika ingin hadir di persidangan perlu didiskusikan apa perlu pengawalan atau melalui sidang online.

Kepala LP Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa warga binaan ada sekitar 115 orang dan personil terdiri dari 20 orang dan pemanggilan persidangan dapat dilakukan terhadap warga binaan dan dibuatkan surat pengantar dan melalui kasi registrasi dan nantinya jika pihak warga binaan ingin hadir di persidangan bisa melalui sidang online dan pihaknya menyambut baik jika nantinya terjalin MOU dengan LP Tapanuli Selatan. (LA)

 

sipp pta medan

Sipirok 17 November 2021

Pengadilan Tinggi Agama Medan merilis peringkat SIPP se wilayah PTA Medan mulai kategori II sampai dengan kategori V. Berdasarkan rilis tersebut Pengadilan Agama Padang Sidempuan menduduki peringkat 2 SIPP kategori IV wilayah PTA Medan dengan nilai pada tanggal 29 OKtober 2021 adalah 98,945. Dalam rilis tersebut nilai SIPP PA Padang Sidempuan meraih peringkat 36 nasional.

Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyatakan akan terus meningkatkan nilai SIPP Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan kepada tim SIPP Pengadilan Agama Padang SIdempuan agar terus berusaha untuk meningkatkan SIPP dan nilai yang kurang agar dibenahi (LA)

iain sidempuan

Sipirok, 16 November 2021

Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan berdasarkan undangan Dr. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padang Sidempuan Nomor : 1617/In.14/D/HM.01/11/2021 menghadiri rapat perumusan visi dan misi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padang Sidempuan. Turut hadir dalam acara tersebut Rektor IAIN Padang Sidempuan, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padang SIdempuan, Wakil Dekan, Kabag TU, Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padang Sidempuan, perwakilan alumni IAIN  Padang Sidempuan dan stake holder yang terdiri dari perwakilan Kejaksaan Kota Padang Sidempuan, PERADI Padang Sidempuan, Kantor Urusan Agama Padang Sidempuan Tenggara, MUI Kota Padang SIdempuan dan undangan lainnya.

Acara dimulai dengan diawali do'a oleh Drs. Zulfan Effendi Hasibuan dan dilanjutkan sambutan dari Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padang Sidempuan yang menyampaikan visi dan misi IAIN Padang Sidempuan perlu untuk disesuaikan untuk peningkatan akreditasi dan perubahan kampus menjadi UIN Padang Sidempuan.  

Dr. Darwis Dasopang, M.Ag, Wakil Rektor I yang mewakili Rektor IAIN Padang Sidempuan membuka acara dan menyampaikan bahwa visi dan misi Fakultas Syariah harus mengakomodir isu kekinian dan menjadikan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum sebagai kampus merdeka belajar, kampus digital dan diharapkan lulusan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum nantinya dapat diterima oleh stake holder dan memiliki pemahaman moderasi keagamaan dan bertanggung jawab dalam keilmuan yang dipelajari.

Akhir acara dilanjutkan dengan diskusi visi dan misi Fakutlas Syariah dan Ilmu Hukum dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan turut serta menyampaikan ide dan gagasan dan berharap lulusan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dapat berkiprah sebagai Hakim di Pengadilan Agama ataupun di bidang lainnya. (LA)