
Sipirok, 23 November 2021
Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menghadiri undangan rapat paripurna hari jadi ke 71 Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 di Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan. Acara tersebut berdasarkan surat undangan Nomor 005/1596/2021 tanggal 16 November 2021 yang ditanda tangani oleh Husin Sogot Simatupang, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Wakil Walikota Padang Sidempuan, Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Ketua PN Padang Sidempuan, Kajari Tapanuli Selatan, Polres Tapanuli Selatan, Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, Kepala Kementerian Agama Tapanuli Selatan, Ketua MUI, Rektor di Perguruan Tinggi diantaranya Universitas Graha Nusantara dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan undangan lainnya.

Acara dimulai dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yang menyampaikan selamat hari jadi Kabupaten Tapanuli Selatan dan mari kita syukuri untuk mengabdi kepada masyarakat dan kita patut menghargai kepada para pendahulu yang telah berjasa membangun Kabupaten Tapanuli Selatan dan patut berbangga karena Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 7 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan dan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat yaitu Anugrah Tanggu Wijaksana terhadap inovasi covid. HUT Tapanuli Selatan diadakan berdasarkan PERDA Nomor 8 Tahun 2008 dan dalam membangun kita harus berprinsip berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing dan Kabupaten Tapanuli Selatan harus dibangun dengan cantik, mempesona.

Acara diakhir dengan sambutan H.Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan yang menyampaikan sekarang sudah era revolusi industri 5.0 dan patut kita mengundang investor di Kabupaten Tapanuli Selatan dan mari kita ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati terdahulu dan Pimpinan DPRD terdahulu dan mari kita sama-sama bekerja dan memberikan karya dan prestasi untuk Kabupaten Tapanuli Selatan. (LA)

Sipirok, 23 November 2021
H. Abdul Wahid, S.H, M.Hum, Ketua Tim Asesor Eksternal Badan Peradilan Agama/Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan beserta tim mengunjungi Pengadilan Agama Padang Sidempuan pada hari Senin tanggal 22 November 2021 jam 08.00 WIB. Beliau didampingi oleh Syarwani, S.H, M.H, Pendamping Asesor (Panitera Muda Hukum PTA Medan) dan Zubaidah Afni, S.Kom (Pendamping Asesor). Kunjungan tersebut disambut oleh Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Padang Sidempuan.

Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa tim Asesor eksternal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bergerak dari Medan pada hari Minggu tanggal 21 November 2021 dan tim tersebut ada yang menuju Pengadilan Agama Sibuhuan dan satu tim menuju Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Tim Asesor Eksternal memeriksa seluruh eviden dan kebersihan dan pelayanan di Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan juga melakukan wawancara dengan pihak berperkara tentang pelayanan di Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Setelah melakukan pemeriksaan mulai dari jam 08.00 pagi hingga jam 16.00 WIB, acara dilanjutkan dengan ekspose hasil pemeriksaan tim asesor.

Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa tim APM sudah bekerja secara maksimal untuk mempersiapkan penilaian APM dan kebersihan di Pengadilan Agama Padang Sidempuan tetap dijaga dan nantinya kekurangan yang menjadi temuan asesor eksternal akan diperbaiki oleh tim APM dan apabila ada salah dalam penyambutan kami mohon maaf.
Acara diakhiri dengan penyerahan hasil temuan asesor eksternal dan foto bersama dengan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Padang Sidempuan (LA)

Sipirok, 19 November 2021
Majelis Hakim Perkara Nomor 325/Pdt.G/2021/PA.Psp yang diketuai oleh Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H dan Hakim Anggota yaitu Zainul Fajri, S.H.I, M.A dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H melaksanakan sidang pemeriksaan setempat di Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Jum'at tanggal 19 November 2021. Sidang tersebut didampingi Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan dibantu oleh Ahmad Junaidi, S.Sos, Kombang Pane dan Abdul Halim Siregar, S.H.

Obyek sengketa yang dituju oleh Majelis Hakim mesti melalui Sungai dan menempuh perjalanan dengan jalan yang kurang bagus, namun sidang pemeriksaan setempat terlaksana dengan lancar. Setelah pemeriksaan setempat Majelis Hakim kembali ke kantor dengan menempuh perjalanan sekitar 2 jam. (LA)

Sipirok, 19 November 2021
Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan melaksanakan gotong royong pada hari Jum'at tanggal 19 November 2021. Kegiatan ini merupakan himbauan dari Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan untuk selalu menerapkan 5 R yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin.

Seluruh ruangan dirapikan dan setiap pegawai terlibat dalam kegiatan gotong royong tersebut. Termasuk ruangan arsip perkara Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang terdapat berbagai register dan buku jurnal keuangan juga turut dirapikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan. (LA)

Sipirok, 18 November 2021
Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Dr. Lanka Asmar, S.H.I M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Yanuar Hakim Nasution, S.H, Jurusita Pengganti Padang Sidempuan menjajaki kerjasama dengan Lapas Tapanuli Selatan pada hari Kamis tanggal 18 November 2021 jam 14.00 WIB. Kunjungan tersebut diterima oleh Bapak Jefri Ginting, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tapanuli Selatan dan Boyma Kasi Registrasi LP Tapanuli Selatan.

Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa kunjungan PA Padang Sidempuan dalam rangka menjalin kerjasama antar lembaga terkait perkara perdata yang ditangani oleh Pengadilan Agama Padang Sidempuan terkait pemanggilan sidang oleh Jurusita Pengganti dan perlunya menjalin MOU dengan LP Tapanuli Selatan nantinya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan persidangan perdata yang pihaknya merupakan warga binaan di LP Tapanuli Selatan, jika ingin hadir di persidangan perlu didiskusikan apa perlu pengawalan atau melalui sidang online.
Kepala LP Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa warga binaan ada sekitar 115 orang dan personil terdiri dari 20 orang dan pemanggilan persidangan dapat dilakukan terhadap warga binaan dan dibuatkan surat pengantar dan melalui kasi registrasi dan nantinya jika pihak warga binaan ingin hadir di persidangan bisa melalui sidang online dan pihaknya menyambut baik jika nantinya terjalin MOU dengan LP Tapanuli Selatan. (LA)